Virus Corona Jabodetabek

Kisah Mensesneg Pratikno Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik, Fadjroel Koreksi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Ini kronologinya

Istimewa
Dokumentasi Fadjroel Rachman dan Jokowi. Pernyataan Fadjroel Rachman soal Jokowi bolehkan mudik dikoreksi Mensesneg Pratikno 

"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," kata Luhut.

Pemunduran hari libur nasional ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. (Antara Foto/Sigid Kurniawan)

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

 Ini yang Dilakukan Mantan Pemain PSIM Yogyakarta Setelah Pensiun Jadi Atlet Sepak Bola

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

 PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

 Dampak COVID-19, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Kuartal I/2020 Turun 4,84 Persen

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.

Tahun Ini Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.

 Seorang Pria Diduga Positif Virus Corona Tewas di Kontrakan, Lima Jam Kemudian Dievakuasi

Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik",  Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved