Virus Corona Jabodetabek

Kisah Mensesneg Pratikno Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik, Fadjroel Koreksi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Ini kronologinya

Istimewa
Dokumentasi Fadjroel Rachman dan Jokowi. Pernyataan Fadjroel Rachman soal Jokowi bolehkan mudik dikoreksi Mensesneg Pratikno 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat mudik lebaran.

Revisi itu disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana.

Fadjroel sendiri berada dalam grup itu. Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.

Dokumentasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Dokumentasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno (SETKAB)

Pratikno menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.

"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.

Bantah Fadjroel Rachman, Mahfud MD Bilang Jokowi Masih Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK

Luhut Pandjaitan Beberkan Alasan Pemerintah Tak Larang Mudik, Kalau Dilarang Malah Nekat Mudik?

Pratikno menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.

Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.

Video Menhub Budi Karya Membaik: Kita bisa Menyelesaikannya dengan Kemenangan, Allahu Akbar!

Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya.

Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.

Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul ' Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.

Pernyataan  Fadjroel Sebelumnya

Sebelumnya Fadjroel Rachman mengatakan mudik memang diperbolehkan, namun tetap disertai dengan syarat tertentu, yakni penetapan status orang dalam pemantauan (ODP), serta karantina mandiri yang diawasi oleh masing-masing pemerintah daerah.

Informasi tersebut disampaikan Fadjroel lewat unggahan akun Instagram resmi miliknya, @fadjroelrachman, Kamis (2/4/2020).

"Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan (ODP)," kata Fadjroel.

Sembuh, 2 Pasien Positif Virus Corona dan 4 ODP di Kota Tangsel, Ini Penjelasannya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved