Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona

JOKOWI: Lockdown Itu Apa Sih?

Jokowi menilai pembatasan-pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah daerah masih dalam tahap wajar, dan tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

Tayang:
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan disela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian dan Lembaga, serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. 

"Sehingga ini bekerja dari pucuk yang paling atas sampai yang berada di paling bawah."

"Pegangannya satu, undang-undang," tegasnya.

Menurut Presiden, opsi kebijakan PSBB diambil, setelah pemerintah mempelajari kebijakan yang diambil pemerintah luar negeri dalam menghadapi pandemi Virus Corona.

PERNYATAAN Lengkap Jokowi Pilih Opsi PSBB Hadapi Covid-19, Gratiskan Pelanggan Listrik 450VA 3 Bulan

Setiap kebijakan, menurut Presiden, ada baik dan buruknya, sehingga harus disesuaikan dengan karakteristik Indonesia.

"Karena dari pengalaman-pengalaman 202 negara yang membangun policy-policy, kita pelajari, semua ada plus minusnya."

"Kita sesuaikan dengan kondisi yang ada di negara kita. Baik itu kondisi geografis, demografis, karakter budaya, kedisiplinan kita, dan kemampuan fisikal kita," bebernya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved