Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona

JOKOWI: Lockdown Itu Apa Sih?

Jokowi menilai pembatasan-pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah daerah masih dalam tahap wajar, dan tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

Tayang:
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan disela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian dan Lembaga, serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. 

WARTAKOTALIVE, RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pembatasan-pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah daerah masih dalam tahap wajar, dan tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

Namun, Presiden mengingatkan agar tidak melakukan karantina dalam cakupan wilayah yang luas, apalagi menggunakan istilah lockdown atau karantina total.

"Saya kira saat ini belum ada yang berbeda, dan kita harap tidak ada yang berbeda."

BENGKULU Sudah Terpapar, Tinggal Dua Provinsi Ini yang Masih Aman dari Covid-19

"Bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas, saya kira itu pembatasan yang wajar."

"Daerah ingin mengontrol wilayahnya," kata Presiden seusai meninjau RS Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Presiden meminta pemerintah daerah jangan menggunakan istilah lockdown atau karantina total.

PANDEMI Covid-19 Bikin Pedagang Kopi Keliling Ini Tunggak Bayar Kontrakan

Karena, apabila lockdown, maka semua aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi, berhenti.

"Tapi sekali lagi tidak dalam bentuk keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang gede, atau istilah yang sering dipakai, lockdown."

"Lockdown itu apa sih? Karena harus sama."

BUKAN Lockdown, Jokowi Akhirnya Pilih Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Atasi Covid-19

"Lockdown itu orang tidak boleh keluar rumah, transportasi berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat."

"Kegiatan kantor semuanya dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," tuturnya.

Pemerintah, menurut Presiden, telah memilih opsi lain, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jika Pandemi Covid-19 Terus Memburuk, Gaji dan Tunjangan PNS Kota Bekasi Bakal Dipotong

Dengan kebijakan tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun masyarakat melakukan physical distancing.

"Jadi kalau kita semuanya disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan setiap habis kegiatan."

"Jangan pegang hidung, mulut, mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya bisa dicegah," paparnya.

UPDATE COVID-19 di Indonesia: 1.528 Pasien Positif, 81 Orang Sembuh, 136 Meninggal

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved