Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona

JOKOWI: Lockdown Itu Apa Sih?

Jokowi menilai pembatasan-pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah daerah masih dalam tahap wajar, dan tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

Tayang:
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan disela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian dan Lembaga, serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. 

WARTAKOTALIVE, RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pembatasan-pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah daerah masih dalam tahap wajar, dan tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

Namun, Presiden mengingatkan agar tidak melakukan karantina dalam cakupan wilayah yang luas, apalagi menggunakan istilah lockdown atau karantina total.

"Saya kira saat ini belum ada yang berbeda, dan kita harap tidak ada yang berbeda."

BENGKULU Sudah Terpapar, Tinggal Dua Provinsi Ini yang Masih Aman dari Covid-19

"Bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas, saya kira itu pembatasan yang wajar."

"Daerah ingin mengontrol wilayahnya," kata Presiden seusai meninjau RS Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Presiden meminta pemerintah daerah jangan menggunakan istilah lockdown atau karantina total.

PANDEMI Covid-19 Bikin Pedagang Kopi Keliling Ini Tunggak Bayar Kontrakan

Karena, apabila lockdown, maka semua aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi, berhenti.

"Tapi sekali lagi tidak dalam bentuk keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang gede, atau istilah yang sering dipakai, lockdown."

"Lockdown itu apa sih? Karena harus sama."

BUKAN Lockdown, Jokowi Akhirnya Pilih Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Atasi Covid-19

"Lockdown itu orang tidak boleh keluar rumah, transportasi berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat."

"Kegiatan kantor semuanya dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," tuturnya.

Pemerintah, menurut Presiden, telah memilih opsi lain, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jika Pandemi Covid-19 Terus Memburuk, Gaji dan Tunjangan PNS Kota Bekasi Bakal Dipotong

Dengan kebijakan tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun masyarakat melakukan physical distancing.

"Jadi kalau kita semuanya disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan setiap habis kegiatan."

"Jangan pegang hidung, mulut, mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya bisa dicegah," paparnya.

UPDATE COVID-19 di Indonesia: 1.528 Pasien Positif, 81 Orang Sembuh, 136 Meninggal

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi mempersilahkan pemerintah daerah membuat kebijakan sampai di tingkat kecamatan.

Namun untuk kebijakan di atas level kecamatan, harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

"Bapak Presiden mengatakan, silakan melakukan kebijakan di tingkat lokal, sampai dengan tingkat kecamatan."

Warga Kecewa Pasar Pramuka Ditutup Dua Hari

"Lebih dari kecamatan tentunya harus dikonsultasikan kepada pemerintah pusat."

"Sehingga tidak ada pejabat di daerah yang dikabarkan mengambil langkah sendiri tanpa berkonsultasi kepada pihak-pihak yang berkompeten," papar Doni dalam konferensi pers jarak jauh, Senin (30/3/2020).

Presiden Jokowi kembali meminta pemerintah daerah memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19.

ALASAN Jokowi Tak Ambil Opsi Karantina Wilayah dan Lockdown, Salah Satunya Kedisiplinan Masyarakat

Dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), daerah tidak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

"Kita ini bekerja berdasarkan aturan UU yang ada, kita bekerja juga karena alasan konstitusi, jadi pegangannya itu aja."

"Kalau ada UU mengenai Karantina Kesehatan, ya itu yang dipakai, jangan membuat acara sendiri-sendiri."

Anies Baswedan Siapkan Layanan Antar Kebutuhan Pokok Pakai Ojol, Warga Tinggal Telepon

"Sehingga dalam pemerintahan berada dalam satu visi yang sama," kata Presiden seusai meninjau Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Saat ini yang dibutuhkan menurut Presiden adalah kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga, langkah penanganan dan antisipasi dapat berjalan efektif.

Mulai dari penanganan kesehatan masyarakat yang terpapar Covid-19, maupun jaring pengamanan sosial bagi masyarakat yang terdampak.

Anies Baswedan Janji Berikan Masker Gratis kepada Warga Jakarta Lewat Kelurahan, RW, dan RT

"Ini penting sekali, ini menyangkut nanti orang yang mudik, yang kemudian di sana ada isolasi mandiri."

"Kepala desanya bisa menyelenggarakan itu, meskipun hanya satu orang atau dua orang, tapi bisa menyelenggarakan itu."

"Di desa juga mampu menyiapkan jaring pengamanan sosial, bantuan sosial, bagi mereka."

WANITA Paruh Baya Dinyatakan Positif Covid-19 Saat Obati Gangguan Jiwa, Suaminya Bersatus PDP

"Sehingga ini bekerja dari pucuk yang paling atas sampai yang berada di paling bawah."

"Pegangannya satu, undang-undang," tegasnya.

Menurut Presiden, opsi kebijakan PSBB diambil, setelah pemerintah mempelajari kebijakan yang diambil pemerintah luar negeri dalam menghadapi pandemi Virus Corona.

PERNYATAAN Lengkap Jokowi Pilih Opsi PSBB Hadapi Covid-19, Gratiskan Pelanggan Listrik 450VA 3 Bulan

Setiap kebijakan, menurut Presiden, ada baik dan buruknya, sehingga harus disesuaikan dengan karakteristik Indonesia.

"Karena dari pengalaman-pengalaman 202 negara yang membangun policy-policy, kita pelajari, semua ada plus minusnya."

"Kita sesuaikan dengan kondisi yang ada di negara kita. Baik itu kondisi geografis, demografis, karakter budaya, kedisiplinan kita, dan kemampuan fisikal kita," bebernya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved