Virus Corona
Fadli Zon Sebut Jokowi Sering Lepas Tanggung Jawab, Penetapan Status hingga Penanganan Virus Corona
Fadli Zon Sebut Jokowi Sering Lepas Tanggung Jawab, mulai dari penetapan status hingga penanganan virus corona
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku kecewa dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Terlebih pernyataan Jokowi-sapaan Joko Widodo; yang akan mempertimbangkan pilihan darurat sipil dalam penanganan virus corona di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon menjadi bukti lepas tangannya Jokowi dalam menangani wabah virus corona.
Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon; pada Selasa (31/3/2020) malam.
"Sy mencatat, ada beberapa kali Presiden @jokowi mengelak mengambil tanggung jawab penuh dalam menangani krisis akibat wabah Covid-1," ungkap Fadli Zon.
Pertama, disebutkannya ketika kasus pertama Covid-19 pertama kali diakui oleh Pemerintah pada awal Maret 2020 lalu.
Ketika itu Jokowi menolak menerapkan status darurat nasional.
Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 10 Maret 2020 telah menyurati Jokowi agar menetapkan status darurat nasional.
"Rekomendasi status darurat nasional itu bukan hal yg mengada-ada, sebab WHO sendiri sudah menetapkan status darurat global untuk menghadapi Covid-19," tegas Fadli Zon.
Bukannya menetapkan status 'darurat nasional', Pemerintah Indonesia katanya justru memilih status 'darurat bencana Corona'.
Sehingga secara resmi, Indonesia kini memiliki 'status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona'.
Itu sebabnya, karena tak diakui sbg darurat nasional, maka status darurat saat ini bukan diberikan oleh Presiden, melainkan oleh dibebankan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Presiden malah mempersilakan tiap kepala daerah menentukan status daerahnya masing-masing," ungkap Fadli Zon.
• Tolak Darurat Sipil, Fadli Zon:Status Darurat SIpil Adalah Upaya Pemerintah Lari dari Tanggung Jawab
Beda Karantina WIlayah dengan Darirat Sipil
Kedua, akhir pekan lalu Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) mengenai karantina wilayah.