Virus Corona

Fadli Zon Sebut Jokowi Sering Lepas Tanggung Jawab, Penetapan Status hingga Penanganan Virus Corona

Fadli Zon Sebut Jokowi Sering Lepas Tanggung Jawab, mulai dari penetapan status hingga penanganan virus corona

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Fadli Zon adalah Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, saat menjadi pembicara dalam sesi pertama "The Central Role of Education in the 2030 Agenda for Sustainable Development" di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Selain harus diselamatkan dan dievakuasi, masyarakat terdampak juga akan dipenuhi kebutuhan dasarnya, mulai dari kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial, hingga penampungan dan tempat hunian.

Selain itu, Pemerintah juga harus menyiapkan Posko Nasional, pos lapangan, pos pendukung, serta pos pendamping darurat bencana di semua wilayah.

"Saya kira, itu semua yang sedang coba dihindari oleh Pemerintah melalui opsi darurat sipil ini," ungkap Fadli Zon.

"Jika benar itu adlh alasannya, maka jelas ini upaya lari dri tanggung jawab," jelasnya.

Konyol Tangani Masalah Kesehatan Lewat Darurat Sipil

Lebih lanjut dipaparkannya, ketika Undang-undang Karantina Kesehatan dibahas di DPR RI, salah satu alasan kenapa dibutuhkan peraturan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya Public Health Emergency of Intenationai Concern (PHEIC).

Hal tersebut katanya sesuai dengan amanat International Health Regulations (IHR) tahun 2005.

Dalam melaksanakan amanat tersebut, sesuai rumusan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, Pemerintah Indonesia katanya harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dan dasar-dasar kebebasan seseorang serta penerapannya secara universal.

"Itu amanatnya. Jadi, konyol sekali jika kini kita berusaha mengatasi public health emergency tadi dengan skema darurat sipil," Jelas Fadli ZOn.

"Kesimpulannya, agenda untuk menerapkan darurat sipil itu harus ditolak. Di tengah situasi krisis, Pemerintah tak boleh lari dari tanggung jawabnya," tambahnya.

"Dan itu yang akan kita kejar: tanggung jawab Presiden dan Pemerintah dalam mengatasi krisis Covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh UU No. 6/2018 tentang Karantina Kesehatan," tutup Fadli Zon.

Darurat Sipil Bukti Pemerintah Lepas Tanggung Jawab

Pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mempertimbangkan darurat sipil dalam penanganan virus corona disoroti tajam Fadli Zon.

Wakil Ketua Partai Gerindra itu berpendapat, upaya pemerintah menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19 adalah upaya lepas dari tanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon; pada Selasa (31/3/2020) malam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved