Virus Corona Jabodetabek

Surat Edaran BPTJ Sebut Jalan Arteri,Terminal, dan Jalan Tol Ditutup, ini Kata Pemprov DKI

Dalam Surat Edaran BPTJ disebut pihaknya merekomendasikan agar salah satunya jalan tol ditutup.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan tol dalam kota di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (13/2). 

3) menutup sementara/sebagian stasiun kereta di wilayah Jabodetabek;

Pedagang melakukan kegiatan mengasong dengan melintasi jalan tol di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kamis (3/10/2019). Dia tidak mengindahkan keselamatan dirinya dan juga pengendara di jalan tol  yang melintas.
Pedagang melakukan kegiatan mengasong dengan melintasi jalan tol di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kamis (3/10/2019). Dia tidak mengindahkan keselamatan dirinya dan juga pengendara di jalan tol yang melintas. (Warta Kota/Adhy Kelana)

4)  membatasi operasional layanan Mada Raya Terpadu (MRT) Jakarta;

5) membatasi operasional layanan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta:

6)  menghentikan sementara/sebagian layanan bus dan mobil penumpang angkutan perkotaan Trans Jakarta (Bus Rapid Transit}, Trans Jabodetabek , Jabodetabek Residence Connection (JRC), Jabodetabek Residence Connection (JRC) Wisata, dan Jabodetabek Airport Connection (JAG) ;

7) menghentikan sementara layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP},dari dan ke wilayah Jabodetabek ;

9)menutup sementara operasional Perusahaan Otobus (PO), loket, agen,dan pool pemberangkatan bus AKAP dan AKDP.

2.b Pembatasan Secara Parsial/Menyeluruh  Terhadap Operasional Sarana Transportasi di Ruas Jalan Tol dan Jalan Arteri Nasional.

Direkomendasikan Kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT. Jasa Marga agar dapat mengambil langkah­ langkah untuk membatasi layanan operasional sarana transportasi jalan tol dan jalan arteri nasional.

Serta kepada Korps Lalu Lintas POLRI dan Dinas Perhubungan setempat untuk dapat bersama-sama dengan unsur terkait, melakukan pembatasan perpindahan orang dari suatu tempat ke tempat lain di wilayah Jabodetabek serta dari dan ke wilayah Jabodetabek.

 Cegah Penyebaran Virus Corona, Tahanan Sidang Melalui Video Conference

 UPDATE Corona: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Capai 741, Sembuh 49, Meninggal 84 Orang

 Penghentian Operasional Ditunda, Jumlah Penumpang Bus AKAP Terus Menurun, ini Data Lengkapnya

Antara lain dan tidak terbatas untuk :

1)  melarang     sementara   mobil   penumpang   dan   Bus   umum   dan/atau perseorangan serta sepeda motor memasuki jalan nasional dan Jalan provinsi, dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar wilayah Jabodetabek khususnya untuk tujuan perjalanan antar kota dan antar wilayah diwilayah Jabodetabek;

3) penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol dan ruas jalan arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah selatan.

Sejumlah kendaraan memadati jalan tol dalam kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Sejumlah kendaraan memadati jalan tol dalam kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Ciawi dan Bogor, termasuk ramp on 1 dan 2,ramp on Cijago, jalur altematif Cianjur - Bandung melalui jalan alternatif Cibubur/ jalan Transyogi, segmen jalan Raya Bogor setelah Cibinong, ruas Jalan Parung;

4) penutupan sementara akses masuk ruas tol dan ruas arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah Timur, Pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Kopo, arah Purwakarta dan Cipularang, semua ramp on ruas tol Jakarta-Cikampek;

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved