Virus Corona
Ini Pidato Presiden Jokowi, dari Status Darurat Kesehatan, Kartu Sembako, hingga Listrik Gratis
Presiden Jokowi telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah virus corona. Apa lagi kebijakan lainnya?
Editor:
Fred Mahatma TIS
Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit, di bawah Rp 10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan mulai berlaku bulan April ini.
Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing. Cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pidato Lengkap Jokowi, dari PSBB, Listrik Gratis Hingga Keringanan Kredit" Penulis: Ihsanuddin
Tags
status kedaruratan kesehatan masyarakat
Pidato Lengkap Presiden Jokowi
pembatasan sosial berskala besar atau PSBB
Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB)
Istana Bogor
Virus Corona
wabah Covid-19
diskon tarif listrik
Presiden Jokowi Gratiskan Listrik
tarif listrik virus corona
tarif listrik gratis
Rekomendasi untuk Anda