Virus Corona Jabodetabek
Polemik Lockdown di Perumahan Graha Bintaro Tangsel, Tak Ada Larangan Namun Mestinya Dikomunikasikan
Lockdown di Perumahan Graha Bintaro Tangsel mengundang polemik, Tak Ada Larangan Namun Mestinya Dikomunikasikan
Tanggapan Lurah
Lurah Pondok Kacang Barat, Ahmad Zulkarnaen menanggapi putusan warga Perumahan Graha Bintaro Jaya, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menutup akses atau lockdown lingkungannya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Zulkarnaen menuturkan bila warga setempat bertujuan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ditambah putusan tersebut dinilainya mendukung program protokol kesehatan berupa isolasi diri dari kerumunan massa.
• VIDEO : Aparat Gabungan Jaga Ketat Masjid Kebon Jeruk Tempat 183 Jemaah Diisolasi Akibat Covid-19
"Kesepakatan mereka sebetulnya memang secara kesadaran itu, jadi lockdown. Berdiam diri dirumah, jangan berinteraksi keluar dengan siapapun. Jadi itu memang kesepakatan mereka," kata Zulkarnaen saat dihubungi, Tangsel, Sabtu (28/3/2020).
"Jadi walaupun mereka keluar harus ada izin RT keluarnya kemana-mana. Jadi RT buat catatan tuh.
"Jadi RT tahu, kalau terkena RT tahu ini riwayatnya habis kemana-mana dan ke siapa saja. Yang terepenting itu adalah sebetulnya membantu memang harus tumbuh dari kesadaran masyarakatya sendiri," sambungnya.
Kendati demikian, Zulkarnaen mengaku dalam pengambilan keputusan itu tidak ada komunikasi yang terjalin antar warga setempat dengan pihak kelurahan.
• 39 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Sisanya Menyusul
Ia pun memastikan tidak ada larangan dari pihaknya dalam kebijakan menutup akses dari lingkungan yang termasuk wilayah kerjanya.
"Pada prinsipnya itu kan kebijakan masing-masing lingkugan di RT. Bukannya mendukung, paling tidak itu membantu pemerintah dengan inisiatif sendiri," tandasnya.
Tak Ada Komunikasi Sama Sekali
Camat Pondok Aren, Ma'kum Sagita sebut tak ada tanggung jawab Kecamatan Pondok Aren terkait putusan menutup akses atau lockdown warga RT 03, RW 07, Graha Bintaro Jaya, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Hal itu dikatakannya terkait pihak warga yang tak berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat dalam memutuskan penutupan akses itu.
"Enggak (ada komunikasi). Apalagi perumahannya belum serah terima sama kita. Jadi terserah dia memutuskan itu. Kita menyuruh tidak, melarang tidak dan suratnya belum sampai ke saya," kata Ma'kum kepada Wartakotalive.com saat dihubungi, Tangsel, Sabtu (28/3/2020).
• Diiringi Andra Ramadhan Saat Bernyanyi di Konser Musik #dirumahaja, Begini Nazar Ari Lasso
Ia menjelaskan dalam birokrasi pemutusuan lockdown semestinya satu lingkungan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pejabat pemerintah setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150622-lalu-lintas-graha-bintaro_20150622_111037.jpg)