Virus Corona Jabodetabek

Polemik Lockdown di Perumahan Graha Bintaro Tangsel, Tak Ada Larangan Namun Mestinya Dikomunikasikan

Lockdown di Perumahan Graha Bintaro Tangsel mengundang polemik, Tak Ada Larangan Namun Mestinya Dikomunikasikan

Wartakotalive.com/Banu Adikara
Ilustrasi Lalu lintas Jalan Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, dari arah Pondok Aren menuju arah Pinang, Kota Tangerang, Senin (22/6) pagi lancar. Di kawasan ini ada perumahan yang melakukan Lockdown terkait kasus virus corona 

Tanggapan Lurah

Lurah Pondok Kacang Barat, Ahmad Zulkarnaen menanggapi putusan warga Perumahan Graha Bintaro Jaya, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menutup akses atau lockdown lingkungannya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. 

Zulkarnaen menuturkan bila warga setempat bertujuan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ditambah putusan tersebut dinilainya mendukung program protokol kesehatan berupa isolasi diri dari kerumunan massa. 

VIDEO : Aparat Gabungan Jaga Ketat Masjid Kebon Jeruk Tempat 183 Jemaah Diisolasi Akibat Covid-19

"Kesepakatan mereka sebetulnya memang secara kesadaran itu, jadi lockdown. Berdiam diri dirumah, jangan berinteraksi keluar dengan siapapun. Jadi itu memang kesepakatan mereka," kata Zulkarnaen saat dihubungi, Tangsel, Sabtu (28/3/2020).

"Jadi walaupun mereka keluar harus ada izin RT keluarnya kemana-mana. Jadi RT buat catatan tuh.

"Jadi RT tahu, kalau terkena RT tahu ini riwayatnya habis kemana-mana dan ke siapa saja. Yang terepenting itu adalah sebetulnya membantu memang harus tumbuh dari kesadaran masyarakatya sendiri," sambungnya. 

Kendati demikian, Zulkarnaen mengaku dalam pengambilan keputusan itu tidak ada komunikasi yang terjalin antar warga setempat dengan pihak kelurahan. 

39 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Sisanya Menyusul

Ia pun memastikan tidak ada larangan dari pihaknya dalam kebijakan menutup akses dari lingkungan yang termasuk wilayah kerjanya. 

"Pada prinsipnya itu kan kebijakan masing-masing lingkugan di RT. Bukannya mendukung, paling tidak itu membantu pemerintah dengan inisiatif sendiri," tandasnya. 

Tak Ada Komunikasi Sama Sekali

Camat Pondok Aren, Ma'kum Sagita sebut tak ada tanggung jawab Kecamatan Pondok Aren terkait putusan menutup akses atau lockdown warga RT 03, RW 07, Graha Bintaro Jaya, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hal itu dikatakannya terkait pihak warga yang tak berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat dalam memutuskan penutupan akses itu.

"Enggak (ada komunikasi). Apalagi perumahannya belum serah terima sama kita. Jadi terserah dia memutuskan itu. Kita menyuruh tidak, melarang tidak dan suratnya belum sampai ke saya," kata Ma'kum kepada Wartakotalive.com saat dihubungi, Tangsel, Sabtu (28/3/2020).

Diiringi Andra Ramadhan Saat Bernyanyi di Konser Musik #dirumahaja, Begini Nazar Ari Lasso

Ia menjelaskan dalam birokrasi pemutusuan lockdown semestinya satu lingkungan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pejabat pemerintah setempat.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved