Virus Corona Jabodetabek
Anies Baswedan Bahas Kemungkinan Lockdown dengan Kapolda-Pangdam, Kalau Sudah Final Akan Diumumkan
Kemungkinan Lockdown dibahas Gubernur Anies Baswedan dengan Kapolda dan Pangdam, Kalau Sudah Final Akan Diumumkan ke Publik
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Gubernur DKI Jakarta Anies mengaku tengah membahas kemungkinan terjadinya Jakarta melakukan lockdown atau karantina kewilayahan akibat wabah virus corona (Covid-19).
Hal ini berkaca dari kebijakan kepala daerah di Indonesia yang mengeluarkan memutuskan lockdown demi menekan potensi penyebaran virus corona.
“Jadi itu (lockdown) termasuk yang sedang kami bahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan kepada publik,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/3/2020) petang.

Anies mengatakan hal itu usai menggelar rapat kerja dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.
Dalam kesempatan itu, Anies enggan membeberkan paremeter rencana kemungkinan mengkarantina Jakarta.
• Ada Warga Positif Covid-19, Perumahan di Pondok Aren Putuskan Lockdown Lokal
• MAHFUD MD Pastikan Pemerintah Takkan Lakukan Lockdown, tapi Karantina Wilayah
Termasuk rencana pembatasan bagi masyarakat Jakarta yang ingin pulang ke kampung halamannya di tengah pandemi corona.
“Semua parameter ada, semuanya sedang dibahas. Tapi nanti finalnya, seperti yang Anda tahu, kami biasanya kalau sudah final baru diumumkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anies kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting seperti membeli kebutuhan pokok dan kesehatan.
• Cegah Virus Corona, 350 Kendaraan Layanan dan Operasional Polisi Disemprot Disinfektan
“Di luar itu, kami minta warga tetap tinggal di rumah sampai kasus corona mereda,” jelasnya. (faf)
Minta Dana Lockdown
Sebelumnya Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya menyiapkan dana maksimal Rp 5 triliun untuk menghadapi situasi Jakarta lockdown (kekarantinaan wilayah) akibat wabah virus corona (Covid-19).
Dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat bilamana lockdown disetujui pemerintah pusat selama dua pekan atau 14 hari.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, selama masa lockdown DKI harus bisa menjamin kebutuhan warganya.
• Penangguhan Kredit Jokowi Picu Polemik, Said Didu : Tidak Jelas Siapa yang Tanggung Kerugian
Misalnya dengan mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah seperti yang dilakukan Filipina, tapi warga wajib berdiam diri di rumah.
Bahan pangan itu diusulkan dibagikan gratis oleh pemerintah selama masa lockdown itu.