Virus Corona

3 Fraksi DPRD Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda, Panlih Ngotot Tetap Digelar, Apa yang Akan Terjadi?

3 Fraksi DPRD Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda, Panlih Ngotot Tetap Digelar, Apa yang Akan Terjadi?

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
(kiri-kanan) Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco, Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidiansyah dan Anggota Panlih Wagub DKI S Andyka di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). 

“Untuk tamu undangan juga kami batasi, termasuk eksekutif dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD DKI untuk memperjelas soal penundaan Paripurna yang sedianya digelar pada Senin (23/3/2020) lalu.

 Perawat yang Pergi dari Indekosannya Dicarikan Tempat Tinggal Baru oleh RSUP Persahabatan

Sebab masa jabatan Panlih hanya 30 hari atau selesai sampai akhir Maret 2020.

“Saya koordinasi dengan pimpinan perihal penundaan itu harus ada kejelasan.

"Mau ditunda sampe kapan karena SK (Surat Keputusan) kami sebagai Panlih kan terbatas.

"Dan ini wacananya akan dirapatkan di Bamus untuk agenda Paripurna,” kata Farazandi dari Fraksi PAN.

Dia berharap proses pemilihan dapat segera digelar karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerlukan sosok Wagub untuk membantu kerjanya.

Apalagi situasi sekarang, virus corona sudah menyebar sangat cepat sehingga sosok Wagub dapat meringankan Anies dalam setiap mengambil kebijakan yang cepat dan tepat untuk masyarakat.

 Sebelumnya Menolak, Ini yang Bikin Warga Menerima Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Tegal Alur

“Lagi pula kami memiliki tugas dan janji kepada masyarakat, karena selama ini sudah banyak yang bertanya mengenai sosok Wagub untuk membantu kerja pak Gubernur,” ujarnya.

Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung.

Di antaranya Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona. 

Belum Ada Pemberitahuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum ada surat pemberitahuan yang masuk dari DPRD DKI Jakarta terkait rencana Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta pada Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, pihak kepolisian terutama yang bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya biasanya dilibatkan dalam pengamanan dalam setiap rapat yang digelar DPRD DKI.

“Kami belum tahu acaranya jadi atau tidak, tapi biasanya kami dari sisi pengamanan saja,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Rabu (25/3/2020).

Yusri menegaskan,pihaknya melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan Surat Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk melakukan sosial distancing dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau keramaian.

Sejumlah Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 mendorong pimpinan DPRD DKI supaya rapat Paripurna pemilihan digelar pada Jumat (27/3/2020) mendatang.

Alasannya pemilihan Wagub DKI telah lama mandek, ditambah keberadaannya sangat dibutuhkan demi membantu kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terutama dalam menangani wabah virus corona (Covid-19).

Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung. Di antaranya Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona. (Faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved