Virus Corona
3 Fraksi DPRD Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda, Panlih Ngotot Tetap Digelar, Apa yang Akan Terjadi?
3 Fraksi DPRD Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda, Panlih Ngotot Tetap Digelar, Apa yang Akan Terjadi?
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 agar tak memaksakan kehendak untuk menggelar rapat Paripurna pemilihan pada Jumat (27/3/2020) mendatang.
Sebelumnya permintaan yang sama disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta.
Namun Panlih Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 memastikan, rapat Paripurna pemilihan tetap bakal digelar pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00.
• Anggota Fraksi PDI Perjuangan Minta Panlih Wagub DKI Tak Paksakan Pemilihan saat Corona
• Pemilihan Wagub DKI Jumat 27 Maret 2020 Tak Lebih dari Dua Jam
• UPDATE Spanyol Sodok China di Urutan 2 Korban Meninggal Dunia Karena Corona, Tak Tertampung di RS
Lamanya pemilihan diklaim tak lebih dari 2 jam.
Hal itu sebagaimana kajian Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menekan potensi penularan virus corona (Covid-19) di kalangan tamu undangan.
Partai berlambang Banteng dengan moncong putih itu meminta agar Panlih bersabar sampai aktivitas PNS dan DPRD DKI kembali normal pada Senin (6/4/2020) mendatang.
“Jangan mengorbankan banyak orang, hanya untuk persoalan pemilihan Wagub yang tidak mendesak, kan teman-teman Panlih bisa bersabar hingga April nanti,” kata Angota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Sjahrial pada Rabu (25/3/2020).

Sjahrial mengingatkan, bahwa pemerintah pusat maupun DKI telah berulang kali menyampaikan untuk mengurangi aktivitas yang memicu keramaian orang. Adapun kerumunan orang berpotensi tinggi terhadap penularan virus corona (Covid-19) yang merebak di Jakarta.
• Begini Cara Pianis Ananda Sukarlan Ucapkan Bela Sungkawa Atas Kepergian Ibunda Presiden Jokowi
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat soal larangan berkumpul yang melibatkan banyak orang. Sementara rapat Paripurna melibatkan banyak orang dan diprediksi akan menjadi ajang penularan virus Covid-19 bagi yang hadir.
Sjahrial justru mempertanyakan, adanya percepatan agenda pemilihan Wagub di tengah penularan virus Covid-19 di Jakarta.
Padahal sudah jelas Pimpinan DPRD DKI Jakarta sempat menunda pemilihan Wagub DKI yang sedianya digelar pada Senin (23/3/2020) lalu.
• UPDATE 105 Kasus Baru Corona di 9 Provinsi, Total 790 Kasus, Tersebar di 24 Provinsi, DKI Terbanyak
Ditambah, kondisi Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan.
“Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali,” katanya.
Karenanya, Bamus DPRD yang digelar pada Kamis (26/3/2020) pagi diminta tidak gegabah menjadwalkan Paripurna Wagub keesokan harinya atau Jumat (27/3/2020).
“Baiknya tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif. Baru dimulai lagi aktifitasnya,” imbuhnya.