Cawagub DKI
Pemilihan Wagub DKI Jumat 27 Maret 2020 Tak Lebih dari Dua Jam
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 memastikan, rapat Paripurna pemilihan yang bakal digelar pada Jumat (27/3
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 memastikan, rapat Paripurna pemilihan yang bakal digelar pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 mendatang dipastikan tak lebih dari 2 jam.
Hal itu sebagaimana kajian Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menekan potensi penularan virus corona (Covid-19) di kalangan tamu undangan.
Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 Basri Baco mengatakan, pihaknya telah memperhitungkan durasi dua jam yang diberikan dengan matang.
Dia merinci, 45 menit pertama digunakan untuk pembukaan rapat Paripurna sekaligus menayangkan visi dari dua kandidat Wagub DKI di layar besar yang telah disediakan.
Kemudian 45 menit lagi dimanfaatkan untuk pengambilan dan penghitungan surat suara 106 anggota dewan yang hadir terhadap kandidat Cawagub yang dipilih.
• Bojonggede Masuk Zona Merah Virus Corona, Ini Pesan Lurah Pabuaran Kepada Warganya
• Keuangan Barcelona Mulai Sulit Akibat Terdampak Covid-19, Gaji Messi Cs Terancam Dipangkas
• Catat, Mulai Hari Ini Jadwal Operasional Tiga Bank ini Dibatasi
• Viral Surat Terbuka Dokter Tifauzia Tyassuma untuk Jokowi Minta Lockdown Indonesia
Terakhir, 30 menit digunakan untuk sambutan penutup Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang memimpin rapat Paripurna, sambutan maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Nanti tidak akan ada uji kelayakan dan kepatutan seperti sesi tanya jawab, karena kondisinya yang tidak memungkinkan di tengah wabah penularan corona,” kata Baco saat dihubungi pada Rabu (25/3/2020).
Selain membatasi durasi pemilihan Wagub DKI, Panlih juga mengurangi tamu undangan yang hadir.
Bahkan pihak eksekutif yang diundang hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pejabat eselon I seperti Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan para Deputi Gubernur.
• MPR Sesalkan Tindakan Warga Beri Stigma Negatif kepada Tenaga Medis dan Paramedis
“Untuk tokoh masyarakat tidak kami undang, kami mohon dimaklumi sehingga masyarakat bisa menyaksikannya dari tayangan Humas DPRD karena media mainstream (arus utama) kemungkinan juga tak bisa masuk,”
Baco menambahkan, anggota dewan maupun tamu undangan yang datang diwajibkan memakai masker.
Bahkan anggota dewan yang memilih juga harus memakai sarung tangan saat mencoblos surat suara memakai paku.
“Di pintu masuk kami siapkan petugas untuk mengecek suhu tubuh dan kami siapkan juga hand sanitizer,” jelasnya.
• INI Pesan Iwan Bule ke Jurnalis di Lapangan: Jangan Lupa Pakai Masker dan Selalu Cuci Tangan
Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung.
Di antaranya Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona. (faf)
Pemilihan Wagub DKI Jumat 27 Maret 2020 Tak Lebih
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jaka
Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta
penularan virus corona (Covid-19)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Basri Baco
Basri Baco
Cawagub DKI
Wagub DKI
Panlih Wagub DKI Dorong Pemilihan Digelar Hari Jumat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Panlih DPRD DKI Ngotot Menggelar Pemilihan Wagub di Tengah Darurat Virus Corona, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Panlih Wagub DKI Sudah Siapkan Protokol Sebelum Agenda Paripurna Ditunda Akibat Virus Corona |
![]() |
---|
Ketua DPRD DKI Tunda Paripurna Pemilihan Wagub Tanpa Libatkan Panlih, Ini Alasannya |
![]() |
---|