Berita Kriminal

Sebelum Buat Laporan Polisi, Cut Rita Mengaku Sering Diusir Saat Temui Ismed Sofyan di Mess Persija

Menurut Cut Rita, Ismed Sofyan yang kini berusia 40 tahun itu sebenarnya telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Depok

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Cut Rita (59) istri pesepakbola Ismed Sofyan usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Ismed atas dugaan KDRT karena merasa ditelantarkan serta tidak dinafkahi secara lahir dan batin sejak 2017. 

"Agunannya mobil," ucapnya.

Sementara itu, alasan Cut Rita meminta cerai bukan hanya mengenai perselingkuhan saja.

Namun menurutnya ia sebelumnya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga dari Ismed.

Sentil Skandal Brompton, Senator Jatim Minta APD dan Rapid Test Kits Dapat Prioritas Masuk Indonesia

Gatot Nurmantyo Klarifikasi Postingannya yang Sempat Tuai Kontroversi

Ia melaporkan suaminya itu harapannya agar suaminya menceraikan dia dan memberikan uang iddah mut’ah

"Tapi waktu itu saya tidak visum."

"Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini. Tapi saya tidak visum,” ujar Cut Rita.

 Laporan Cut Rita diterima Polsa Metro Jaya dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5/2050/SPKTPMJ.

Ismed dilaporkan dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tindakan KDRT berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga.

Waringin Hospitality Hotel Group Tingkatkan Pelayanan di Meski Okupansi Anjlok Akibat Pandemi Corona

Ningsih Tinampi Bikin Heboh Lagi, Klaim Masukkan Virus Corona ke Tubuhnya: Tenggorokan Kayak Kering

Polisi akan panggil Ismed

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pesepakbola Ismed Sofyan terkait laporan sang istri tentang dugaan penelantaran yang termasuk dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Yang pasti dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan pemanggilan kepada terlapor (Ismed Sofyan-Red) soal laporan kasus ini. Pemanggilan terlapor ini untuk diklarifikasi atau dimintai keterangannya,” kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/3/2020).

Meski begitu Yusri belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Ismed Sofyan dijadwalkan. "Pokoknya, dalam waktu dekat ini, ya,” kata Yusri.

Ingin Coba-coba Jadi Youtuber, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Konten Hoaks Soal Corona

Yusri menjelaskan dalam kasus ini penyidik sudah meminta klarifikasi terhadap pelapor yakni Cut Rita, yang merupakan istri Ismed, pada Rabu (18/3/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved