Berita Kriminal
Sebelum Buat Laporan Polisi, Cut Rita Mengaku Sering Diusir Saat Temui Ismed Sofyan di Mess Persija
Menurut Cut Rita, Ismed Sofyan yang kini berusia 40 tahun itu sebenarnya telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Depok
Sementara pelaporan dilakukan Cut Rita, 4 Maret 2020 lalu dan tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/1482/III/YAN 2.5/2020/SPKT. PMJ
Dalam laporan itu Ismed dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Cut Rita mengaku merasa dirinya telah ditelantarkan oleh Ismed sejak 2017 lalu, tanpa diberi nafkah lahir dan batin.
• Persija Jakarta Daftarkan Tiga Jersey Resmi 2020 ke HKI, Cegah Tindakan Ilegal
Sebelumnya usai dimintai klarisikasi oleh penyidik, Rabu (18/3/2020) lalu, kepada wartawan, Cut Rita menuturkan bahw ia sebenarnya tidak ingin melaporkan kasus ini ke polisi.
"Saya sudah mencoba menemui Ismed baik di lapangan atau ke mess Persija, untuk menyelesaikan ini dan menuntut hak saya, tetapi saya diusir," kata Cut Rita kala itu, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2020).
Karenanya kata Cut Rita, ia melaporkan suaminya itu ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan penelantaran sesuai UU KDRT.
• Presiden Soekarno Gagal Ditembak Mati Saat Salat Ied, Bayangannya Berpindah-pindah, Penembak Bingung
"Sejak 2017 ia pergi dari rumah dan tidak pernah memberi nafkah ke saya, sampai hari ini. Jadi sudah empat tahun ini saya ditelantarkan," kata Cut Rita.
Menurut Cut Rita, Ismed sudah sedikitnya empat kali berselingkuh.
Ia menerangkan pada 2018, Ismed Sofyan menggugat cerai dirinya ke Pengadilan Agama (PA) Kota Depok. Tapi gugatan gugur karena Ismed tidak pernah hadir dalam pemanggilan hakim.
• Ketika Agnes Monica Mendapat Hinaan Besar dan Disepelekan Hanya Karena dia Orang Indonesia
"Lalu 2019 kembali ada gugatan cerai ke PA Agama. Dalam prosesnya, menurut Hakim cerai bisa diketok, dan Ismed harus memenuhi salah satunya Idah Mud'ah," kata Rita.
Namun kata Rita sejak putusan dikeluarkan Januari 2020, idah mud'ah tidak juga diberikan Ismed Sofyan ke dirinya. "Hakim memberi batas waktu sampai beberapa bulan ke depan," kata dia.
Cut Rita berharap Ismed memenuhi tuntutan idah mud'ah. "Pengacara saya meminta nafkah idah mud'ah Rp 2 Miliar. Tapi hakim mengabulkan Rp 500 Juta, namun itupun tak juga dipenuhi Ismed," kata Cut Rita.
Ke depan, ia berharap polisi memanggil Ismed dan kasus yang dilaporkannya membuat Ismed sadar dengan menceraikan dirinya serta memenuhi tuntutan idah mud'ah