Video Dewasa

UPDATE: Temuan Baru Motif Penyebaran Video Panas Siswi MTs, Diduga Libatkan Sindikat Konten Dewasa

Seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23)

Editor: Feryanto Hadi
Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo
Ilustrasi 

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video panasnya.

 Bukti baru

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto juga mengaku telah menyerahkan bukti baru.

Menurut Ato, pelaku diketahui menyebarkan teror ancaman akan menyakiti keluarga korban melalui pesan Whatsapp kepada teman-teman korban.

Di Tengah Merebaknya Virus Corona, Krisdayanti dan Keluarga Malah Liburan ke Eropa

"Kami menemukan fakta baru bahwa pelaku mengancam korban melalui teman-temannya pada pesan singkat Whatsapp hari Rabu 18 Maret 2020 kemarin," katanya.

Menurutnya, ancaman tersebut disampaikan ke teman-teman korban dan selanjutnya disampaikan ke korban.

"Ini sudah disampaikan langsung ke penyidik," jelas Ato kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/32020).

 Diduga pelaku mengetahui nomor teman-teman korban karena sebelumnya berteman pada akun media sosial Facebook.

Brummm, Nikita Mirzani Geber Moge BMW R 90 1100 cc Saat Hadiri Sidang Sebagai Terdakwa Kasus KDRT

"Pelaku tahu nomor teman-teman korban karena sebelumnya sama suka berinteraksi di media sosial Facebook," kata Ato.

Penyebaran video panas siswi MTs tersebut diketahui hanya menyebar di wilayah perkampungan dan teman-teman sekolah korban.

Pihaknya belum menemukan jika video tersebut telah menyebar di internet dan diketahui publik secara umum.

"Kemarin juga, pelaku menyebarkan foto-foto bugil lagi dan videonya sekitar tujuh file saat korban sudah melapor ke Kepolisian," ujar Ato.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebar Video Panas Siswi MTs Diduga Sindikat Pembuatan Konten Situs Dewasa", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved