Virus Corona
PT KAI Daop 1 Jakarta Terapkan Sosial Distancing, Ada Pembatas Jarak Penumpang di Area Stasiun
Antisipasi wabah virus corona, PT KAI Daop 1 Jakarta menerapkan sosial distancing, Kamis (19/3/2020).
Antisipasi wabah virus corona, PT KAI Daop 1 Jakarta menerapkan sosial distancing, Kamis (19/3/2020).
Saat ini, telah disediakan pembatas jarak penumpang kereta api di stasiun, oleh jajaran PT KAI Daop 1 Jakarta.
Penerapan sosial distancing di stasiun kereta api, sebagai upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencegah penyebaran virus Corona.
Pihak PT KAI Daop 1 Jakarta, menyediakan pembatas jarak penumpang di stasiun atau di area pelayanan stasiun.
• Jadwal Operasional Transportasi Umum Dibatasi, Begini Tanggapan Humas PT KAI
• PT KAI Jamin Kembalikan Penuh Uang Tiket Penumpang KA yang Suhu Tubuhnya di Atas 38 Derajat
• PT KAI Larang Calon Penumpang Lanjutkan Perjalanan yang Suhunya di Atas 38 Derajat
Khusus di Daop 1 Jakarta, penerapan Social Distancing dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota.
Ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass.
Adapun jarak antrian antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 cm.
Tidak hanya itu, untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna.

Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman.
"PT KAI menerapkan Social Distancing di area stasiun, karena hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah"
"Meskipun kereta api transportasi publik yang tetap melayani dengan normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional" katanya Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
"Namun kami tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan. Segala upaya pencegahan virus Corona dilingkungan KAI akan terus kami lakukan," jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Sebelumnya sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan.
Antara lain menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian KA, sosialisasikan 6 langkah cuci tangan yang benar, dan pengecekan suhu badan.
Sehingga jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celcius sampai ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api (KA), dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh, tunai.