Virus Corona
Virus Corona Merebak, MRT Ubah Jadwal Pelayanan Operasi, ini Daftarnya
Pihak MRT Jakarta mengurangi jam operasional keretanya karena kasus virus corona yang merebak di sejumlah wilayah Jakarta.
"Sementara Indonesia saat ini uangnya hanya Rp 77 miliar. Berat memang. Jadi, harus dipikirkan baik-baik (untuk mengunci negara)," tuturnya yang juga Ahli Epidemiologi untuk Covid-19 ini.
Terlebih, lama atau tidaknya waktu penguncian bergantung dengan proses penanggulangan kasus Covid-19.
Semakin lama penguncian, tentu semakin besar pula biaya yang harus ditanggung pemerintah.
Jika pun tetap ingin mengunci, maka Tri mengatakan Indonesia mau tidak mau harus meminjam uang alias mengutang untuk pembiayaan selama proses penguncian.
"Peminjaman itu untuk operasional hidup selama Lockdown diberlakukan. Kita perlu uang tambahan karena Lockdowm memiliki risiko dan dampak yang besar," ujarnya.
Lalu, mungkinkah Indonesia bisa mengambil kebijakan untuk mengunci negara guna mencegah penyebaran lebih luas?
"Saya hanya bilang harus dihitung ekonominya karena saya bukan ahli ekonomi tapi rasanya devisa kita kecil, jadi nggak mungkin negara kita me-Lockdown seperti halnya China," ujarnya.
Seandainya Indonesia benar-benar di Lockdown, Tri mengatakan pemerintah harus betul-betul menanggulangi wabah Covid-19.
Sebab, Lockdown kata Tri bersifat memutus mata rantai yang keluar ataupun masuk ke negara itu.
Sehingga dengan demikian, jika di dalam wilayah tersebut tak dilakukan penindakan tegas terkait wabah, maka Lockdown bukanlah solusi.
"Kalau harus me-Lockdown ya harus benar-benar penanganannya, yang sakit seperti flu-flu biasa saja harus di rawat, yang positif (Covid-19) juga harus di isolasi," paparnya.
Tak hanya itu, untuk wilayah terdampak pun, Tri mengatakan pemerintah harus melakukan beragam upaya.
Seperti yang dilakukan Vietnam dengan menyemprotkan disinfektan di sejumlah ruas jalan dan tempat-tempat umum.
Bila pun tak mengunci, maka pemerintah kata Tri harus mengatasi wabah ini dengan lebih baik lagi.
"Singapura juga tidak me-Lockdown, mereka hanya melakukan isolasi terhadap pasien positif dan melindungi yang sehat," ujarnya.
Fraksi PKS DPRD DKI Minta Jakarta Dilockdown
Pihak Fraksi PKS DPRD DKI minta Jakarta dilockdown sementara ke pemerintah pusat dan ke pemerintah daerah.
Menurut Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, perlu adanya kebijakan Jakarta dilockdown sementara untuk tekan wabah virus corona atau Covid-19 di Jakarta.
Dilakukan penanganan virus corona dengan cara Jakarta dilockdown sementara, mencontoh dari China dan Italia yang tutup sementara wilayahnya.
“Fraksi PKS akan mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika memang harus menutup Jakarta dalam upaya meminimalisir virus yang lebih massif lagi masuk ke Jakarta,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berdasarkan rilis yang diterima pada Ahad (15/3/2020).
• Pemerintah Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Lockdown Antisipasi Penyebaran Virus Corona
• Jusuf Kalla Sebut Virus Corona Musuh yang Tak Kelihatan, Lockdown Bisa Jadi Pilihan
• Tak Berniat Tutup Akses karena Virus Corona, Achmad Yurianto: Ya Elah Cuma Segitu Aja Kok Lockdown?
Dalam kesempatan itu, Yani yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga mengapresiasi kinerja Anies dalam penanganan virus Covid-19 di DKI Jakarta.
Menurutnya, Anies sangat memahami keresahan sebagian besar warga Jakarta.
Namun menurut Yani, selama Anies belum melakukan Lockdown Jakarta atau menutup pergerakan keluar masuk warga Jakarta, maka resiko penyebaran virus corona di Jakarta masih sangat tinggi.
“Ini dikarenakan rata-rata ada lebih dari 2 juta orang yang masuk dan keluar Jakarta setiap harinya. Jadi, sebelum terlambat kebijakan tersebut harus diambil Gubernur Anies,” ungkapnya.
Kata dia, langkah Anies yang juga menutup semua tempat wisata dan sekolah di Jakarta diambil bukan tanpa ada risiko.
Justru bila sarana itu tetap dibuka, potensi penyebaran virus mematikan ini semakin tinggi.
“Kalau Jakarta tidak di-lock down, saya rasa masih ada warga Jakarta yang akan menggunakan kesempatan ini justru untuk bepergian,” katanya.
Pemerintah Kota Depok Bikin Surat Edaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan tentang penghentian sementara kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang-orang.
Dalam SE Nomor: 443/132-HUK/Dinkes Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Depok.
Terdapat 10 poin yang dijabarkan, antara lain meliburkan sekolah-sekolah dari tingkat TK sampai SMA/SMK dan menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah mulai 16-28 Maret.
SE tersebut juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk sementara menunda kegiatan outing class atau study tour, dan juga lomba-lomba lainnya.
"Pelayanan Posyandu dan Posbindu dihentikan sementara. Untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dapat dilaksanakan di Puskesmas," seperti tertulis di dalam SE yang dikirimkan Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono kepada Warta Kota melalui pesan singkat, Sabtu (14/3/2020).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok juga diinstruksikan Wali Kota dalam SE tersebut untuk meniadakan Car Free Day.
Termasuk juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Pertamanan yang ditugasi untuk menutup sementara Alun-Alun Depok.
Dinas Olahraga dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok juga diperintahkan untuk menunda segala macam pertandingan di Stadion Olahraga.
Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diperintahkan menunda kunjungan kerja atau penerimaan kunjungan kerja.
Menunda atau tidak melaksanakan kegiatan mobilisasi massa dalam jumlah besar pada satu lokasi.
Meniadakan kegiatan apel pagi atau kegiatan upacara. Serta melengkapi petugas pelayanan dengan masker, menyediakan sarana pencuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptip atau hand sanitizer.
Kepada pemilik hotel, rumah makan, restoran, pasar tradisional, perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, wisata dan lokasi umum lainnya untuk sediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik atau hand sanitizer.
Sedangkan ke seluruh warga, diharapkan agar menghindari kontak fisik, hindari tempat umum/keramaian/ruang publik apabila tidak ada kepentingan mendesak.
Serta terus menjaga kesehatan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Surat Edaran tersebut berlaku sejak tanggal dikeluarkan yakni Sabtu (14/3/2020) dan akan dievaluasi Dalam jangka waktu 14 hari. (CC/Kompas TV/VIN/FAF/Wartakotalive.com)
Belajar di Rumah
Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah.
Hal itu dilakukan terkait penyebaran virus corona atau COVID-19 di Jakarta.
Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari Intruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COV/D-19).
Serta diterbitkannya Surat Edaran Nomor 26/SE/2020 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto mengatakan, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online selama dua minggu.
"Anak-anak belajar di rumah dari tanggal 16 sampai 29 Maret 2020," kata Gunas saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
• Pernyataan Terkini Presiden Jokowi Soal Virus Corona di Indonesia: Kesehatan Rakyat Tetap Nomor Satu
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Wali Kota Jaksel Instruksikan Jajarannya untuk Rapat Online
Proses KBM di rumah akan dilakukan secara online melalui sejumlah program yang telah disiapkan pemerintah.
Pedoman pelaksanaan pembelaharan jarak jauh bisa di lihat di laman https://disdik.jakarta.go.id.
Belajar jarak jauh tersebut akan diawasi dan dipantau pendidik untuk memastikan anak didik mengikuti anjuran selama pembelajaran di rumah diberlakukan.
"Pengawas, penilik, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya," kata Gunas.
"Kami juga meminta orang tua murid untuk memantau proses pembelajaran di rumah," ucapnya lagi.
• Dampak Indonesia Dilockdown Akibat Virus Corona, Begini Kata Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI
• Suspect Virus Corona, Perawat asal Kabupaten Bekasi Meninggal
Sebelumnya, Dinask Pendikan DKI Jakarta telah menginformasikan metode pembelajaran kepada para siswa dari SD sampai SMA negeri dan swasta mengenai jenis-jenis media dalam KBM jarak jauh.
"Sesuai SE no 5 melalui pembelajaran jarak jauh/online dan nanti akan disediakan berbagai platform sehingga berjalan dengan baik," katanya.
Berbagai aplikasi tersebut misalnya Si Pintar, Wikkido, dan menu Rumah Belajar di laman resmi Dinas Pendidikan.
Pihaknya juga memberikan alternatif untuk belajar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Itu baru hanya sebagian platform saja. Masih banyak lagi yang lainnya. Rencananya, besok materi pembelajaran di hari pertama belajar di rumah terkait COVID-19," tutur Gunas.
Diberlakukannya surat edaran tersebut sekaligus mempertegas ditundanya proses pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional hingga batas waktu yang belum ditentukan.