Tuding Wanita Panggilan, Polisi Gadungan Peras dan Nodai Korban, Pakai Lencana Palsu

POLISI gadungan berinisial MYA (25) dicokok seusai memeras seorang wanita saat menginap di salah satu hotel di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta

Elshinta.com
Ilustrasi topi polisi 

Penasaran, korban lalu menghubungi pemilik situs dan berkenalan dengan tersangka berinisial RA (25) pada 6 Juni 2019.

Dalam kesempatan tersebut, korban mencoba membeli sabu kepada RA dan membuat janji pertemuan di bilangan Jakarta Selatan.

Transaksi pun berjalan mulus, korban segera menyerahkan uang yang ditukar dengan sebuah bungkusan yang disebut berisi sabu oleh RA.

 DPR Sahkan Revisi UU KPK, Hanya 80 Wakil Rakyat yang Terlihat Hadir

Tidak berselang lama, Kombes Bastoni menyebutkan, korban dihubungi oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian pada tanggal 27 Juli 2019.

Dalam percakapan, sang polisi gadungan mengaku mengetahui transaksi narkoba yang dilakukan oleh korban dan meminta uang atas kasus tersebut.

Ancaman yang dilontarkan pelaku rupanya tidak digubris oleh korban, sebab diketahui sabu yang dibeli hanya berupa gula batu.

 Kivlan Zen Idap Infeksi Paru-paru Stadium 2, Kondisi Rutan Polda Metro Jaya Dituding Jadi Penyebab

Korban justru menghubungi RA dan meminta agar uangnya dikembalikan karena pesanan bukan merupakan sabu.

"Korban menghubungi RA dan janjian bertemu di daerah Pondok Indah."

"Saat bertemu tersangka RA, korban diapit oleh tersangka RT (37) dan EK (50)."

 Ini Kata DPR Soal Tudingan Pembahasan Revisi UU KPK Cacat Formil dan Terburu-buru

"Yang langsung didesak masuk ke dalam mobil oleh para tersangka yang mengaku anggota BNN," ungkap Kapolres.

Tidak sampai di situ, para tersangka kemudian mengikat tangan dan merangkul.

Seraya, mengancam agar korban mengikuti permintaan mereka.

 Malam Ini Wadah Pegawai Ajak Masyarakat Anti Korupsi Hadiri Pemakaman KPK

Korban pun ditodong menggunakan benda menyerupai senjata api dari bagian belakang.

"Atas hal tersebut korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp 55 juta yang diminta tersangka."

"Selanjutnya tanpa sepengetahuan RT dan EK, tersangka RA meminta uang lagi kepada korban."

 Firli Bahuri Ungkap Ayahnya Orang Sakti, Ditembak Tidak Meledak, Ditusuk Tidak Mempan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved