Tuding Wanita Panggilan, Polisi Gadungan Peras dan Nodai Korban, Pakai Lencana Palsu

POLISI gadungan berinisial MYA (25) dicokok seusai memeras seorang wanita saat menginap di salah satu hotel di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta

Elshinta.com
Ilustrasi topi polisi 

POLISI gadungan berinisial MYA (25) dicokok seusai memeras seorang wanita saat menginap di salah satu hotel di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Wanita itu juga diminta memuaskan nafsu birahi tersangka.

Kejadian bermula saat MYA berkenalan dengan korban melalui aplikasi Michat.

LOYALIS Minta Amien Rais Bentuk PAN Reformasi, Dianggap Tak Lagi Dihormati Zulkifli Hasan

Selang beberapa waktu perkenalan, keduanya memutuskan berpacaran.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, tersangka merayu korban untuk diajak menginap di salah satu hotel di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban kemudian menyanggupinya.

BREAKING NEWS: Anies Baswedan Bakal Keluarkan Instruksi Gubernur ASN Kerja di Rumah Terkait Corona

Namun, pertemuan tersebut hanyalah jebakan bagi korbannya.

Saat di dalam kamar, korban diminta memberikan uang sebesar Rp 1,8 juta kepada tersangka.

Saat itu, tersangka mengaku dari pihak kepolisian dengan menunjukkan lencana palsu yang dibeli secara online.

Batasi Ruang Interaksi Cegah Corona, Anies Baswedan: Prioritas Kami Lindungi Tumpah Darah Indonesia

Saat itu, tersangka menyatakan tengah menyamar untuk mengungkap prostitusi.

"Pelaku ngaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban."

"Pelaku menuduh korban wanita panggilan," kata Rosiana kepada awak media, Kamis (12/3/2020).

DUA Pasien Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona dan Boleh Pulang, Diwajibkan Isolasi Diri 14 Hari

Ketika itu, korban menyatakan tidak mempunyai uang Rp 1,8 juta seperti yang diminta tersangka. 

MYA lantas meminta korban menyerahkan seluruh uang yang dimilikinya sebesar Rp 500 ribu.

Setelah berhasil memeras korban, MYA juga tetap melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Dua Warga Kabupaten Bekasi Tewas Saat Pesta Miras Oplosan, yang Modali Mempelai Pria

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved