LOYALIS Minta Amien Rais Bentuk PAN Reformasi, Dianggap Tak Lagi Dihormati Zulkifli Hasan
AMIEN Rais diminta para loyalisnya membentuk Partai Amanat Nasional (PAN) Reformasi.
Sebelumnya, Ketua Umum terpilih DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku telah selesai menyusun struktur kepengurusan PAN periode 2020-2025.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini membocorkan susunan kepengurusan yang rencananya akan dilantik pada 25 Maret mendatang.
Ia menyebut Soetrisno Bachir akan menggantikan posisi Amien Rais sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN.
• Korupsi di Jiwasraya Rugikan Negara 16,81 Triliun, Jaksa Agung: Siapapun Terlibat Saya Perkarakan
Sementara, Eddy Soeparno tetap menjadi Sekjen PAN dan Yandri Susanto dipilih sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu).
"Kalau Ketua Dewan Kehormatan ini nanti Mas Tris (Soetrisno Bachir), Sekjen Pak Edy Soeparno," ungkapnya ditemui di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Meski tak lagi masuk dalam struktur kepengurusan, Zulhas menegaskan Amien Rais mendapat posisi spesial di PAN.
• 7 dari 13 Pasien Baru Tertular Virus Corona Setelah Pulang dari Luar Negeri, Ada Suami Istri
Sebab, Amien Rais merupakan tokoh pendiri partai berlambang matahari putih itu.
Namun, dia enggan menjelaskan posisi spesial yang disebutkan.
Zulhas hanya memastikan pada periode ini, jabatan sebagai ketua dewan kehormatan partai tidak lagi diberikan kepada Amien Rais.
• MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud MD: Ya Kita Ikuti Saja
"Pak Amien selalu spesial di PAN ya," ujarnya.
Zulhas juga mastikan tak ada lagi kubu di dalam internal partai.
Ia mengakui telah bertemu Mulfachri Harahap, mantan rivalnya dalam memperebutkan posisi ketua umum.
• Naik Mulai 16 Maret 2020, Ini Besaran Tarif Ojek Online di Jabodetabek
"Insyaallah aman, sudah ketemu (Mulfachri). Tidak ada (kubu-kubuan)," ucapnya.
Sebelumnya, pendiri PAN Amien Rais mengaku banyak kejanggalan yang terjadi selama Kongres V pemilihan ketua umum PAN.
Amien Rais menyampaikan hal itu dalam video berdurasi 7 menit 40 detik, yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya.
• MA Lepaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Ini Bedanya Vonis Lepas dan Bebas