Jiwasraya Gagal Bayar
Korupsi di Jiwasraya Rugikan Negara 16,81 Triliun, Jaksa Agung: Siapapun Terlibat Saya Perkarakan
Kerugian negara akibat dugaan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun.
Penulis: |
Lalu, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya HR, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Sym, dan Direktur PT Maxima Integra JHT.
Penahanan seluruh tersangka dilakukan secara terpisah di beberapa rutan.
Belakangan penyidik Kejagung berencana melimpahkan berkas tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, namun pelimpahan tidak dilakukan karena masih menunggu penghitungan kerugian negara.
• Bertambah Jadi Delapan, Ini Daftar Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Jakarta
BPK berharap kejaksaan Agung segera melanjutkan proses hukum pada keenam tersangka.
Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 junco Pasal 18 ayat 1 huruf b UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 junco Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junco Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
• DAFTAR Polwan Berpangkat Jenderal di Polri, Siapa Bakal Jadi Kapolda?
Sebelumnya, BPK menyebut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) berpotensi berdampak sistemik terhadap industri keuangan Indonesia.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus Jiwasraya tersebut masuk dalam kategori kerugian negara yang sangat besar, karena angkanya mencapai Rp 13,7 triliun.
"Skala kasus Jiwasraya ini sangat besar, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
• Kena OTT KPK, Bupati Sidoarjo: Halo, Ada Apa Itu?
Agung menyampaikan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
"Karena itu, kami ambil kebijakan, masalah terkait PT AJS kita ungkap mereka yang tanggung jawab, kita identifikasi," katanya.
BPK juga mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memulihkan kinerja Jiwasraya.
• Iran Serang Pangkalan AS di Irak, Pejabat Militer Amerika Serikat: Permainan Sudah Berubah!
"Pada saat yang sama BPK dukung pemerintah lakukan pemulihan terhadap PT AJS," ucap Agung.
Tak Ingin Seperti Kasus Bank Century
BPK juga tak ingin kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) berdampak sistemik seperti Bank Century.