Jiwasraya Gagal Bayar
Korupsi di Jiwasraya Rugikan Negara 16,81 Triliun, Jaksa Agung: Siapapun Terlibat Saya Perkarakan
Kerugian negara akibat dugaan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun.
Penulis: |
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, perhitungan kerugian Jiwasraya jangan hanya dari sisi aset, namun juga nilai buku.
"Dia kan besar sekali, jangan diukur dampak sistemik nilai aset saja. Kalau dilihat muncul ke depan dari nilai buku," paparnya.
• PERANG Sudah Dimulai, Begini Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan AS
Menurut Agung, jangan sampai kasus Jiwasraya mengulang skandal Bank Century satu dekade silam, yang awalnya ratusan miliar jadi terungkap kerugian negara triliunan.
"Seperti Century awalnya Rp 678 miliar, lalu begitu berkembang jadi Rp 6,7 triliun. Angkanya sangat besar, kita tidak ingin sampai ke situ," tuturnya.
Karena itu, ia menegaskan, BPK segera melakukan pencegahan agar jangan sampai kasus Jiwasraya menjadi masalah lebih besar lagi, sehingga bikin investor takut.
• Iran Ancam Serang Langsung Wilayah Dalam Negeri AS Jika Paman Sam Kirim Rudal
"Kita beri keyakinan bahwa investasi di Indonesia ke depan mendapat kepastian hukum," cetusnya.
Akibat Investasi Saham
BPK mengungkapkan, PT Asuransi Jiwasraya (AJS) merugi Rp 4 triliun akibat investasi saham.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kerugian Rp 4 triliun tersebut didapat dari penempatan di tiga saham.
Yakni, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT PP Property Tbk (PPRO).
• Tanggapi Aksi Balasan Iran, Donald Trump: Kami Punya Militer Paling Kuat dan Lengkap di Dunia!
"Dari BJBR, SMBR, dan PPRO kerugiannya Rp 4 triliun dari transaksi tersebut," bebernya.
Karena itu, Agung menyampaikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta pihaknya menghitung semua kerugian yang ditimbulkan dari salah penempatan investasi saham.
"Kejagung minta BPK hitung kerugian."
• BREAKING NEWS: Pesawat Boeing Berisi 180 Penumpang Jatuh di Teheran Saat Iran Gencar Menyerang
"Dari hasil itu BPK simpulkan ada penyimpangan dari pengumpulan dana JS Saving Plan dan investasi," terangnya.
Ia menambahkan, BPK butuh waktu hingga 2 bulan guna mengungkap lebih rinci pihak-pihak yang terkait jual beli saham dari Jiwasraya.