Artis Terjerat Narkoba
Ririn Ekawati Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus Narkoba yang Jerat Asistennya
Ririn Ekawati akan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus narkoba yang menjerat asistennya, ITY (30), setelah pemeriksaan di laboratorium BNN Lido
Aktris Ririn Ekawati akan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus narkoba yang menjerat asistennya, ITY (30), setelah pemeriksaan di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora saat ungkap kasus penyalahgunaan happy five asistennya.
"Setelah pemeriksaan di Lido, Ririn akan diperiksa sebagai saksi," ujar Arif di Jakarta, Senin.
Ririn akan diperiksa darah dan rambutnya, mengingat dalam keterangan ITY, Ririn pernah diberi setengah dari pil happy five darinya.
Sementara, hasil tes urine Ririn Ekawati negatif dan bersih dari narkoba.
• MEMANAS! Korea Utara Ancam Tembak Pendatang, China Larang Warganya Dekati Perbatasan
• 600.000 Masker Siap Kirim ke China, Padahal Kebutuhan Masker Warga Jakarta 1 Juta Pieces Perhari
• Amblas Sedalam 1 Meter, Jalan Kesatriaan X Lumpuh Total, Roda Dua dan Empat Tak Bisa Lewat
• SADIS! Pelajar Tangerang Dihujani Bacokan dan Sabetan Parang, Ini Akibatnya
"Untuk saudari RE masih kita lakukan kajian untuk mensinkronkan data yang kami dapat untuk hal selanjutnya," ujar Arif.
"Baru saja kami arahkan pemeriksaan rambut, selanjutnya masih menunggu hasil," ujar dia melanjutkan.
Sebelumnya, Ririn Ekawati bersama asistennya ditahan atas penyalahgunaan narkoba dan barang bukti lima pil "happy five" di lobi gedung kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3) malam.
Selanjutnya dalam pengembangan kasus, tersangka DN ditahan di apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan 37 butir pil "happy five."
• LIBATKAN Jaringan Mafia Tanah, Anak Gadaikan Sertifikat Lahan Milik Orangtua Senilai Rp 3,7 Miliar
Tersangka ITY dan DN dikenakan pasal 60 subsidier pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diperiksa di BNN Lido, Begini Ungkapan Ririn Ekawati
Sebelumnya diberitakan, Ririn Ekawati (38) hanya bisa pasrah setelah tertangkap polisi karena diduga memiliki dan memakai psikotropika jenis pil Happy Five.
Ia dikabarkan sempat dipulangkan polisi, Minggu (8/3/2020) malam.
Namun, Senin (9/3/2020) pagi, Ririn Ekawati kembali terlihat di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat.

Ririn Ekawati terlihat dibawa penyidik masuk ke mobil hitam.
Meski terburu-buru, Ririn Ekawati yang mengenakan kemeja putih itu terlihat cukup tenang.
Janda dua anak tersebut terus mengumbar senyuman ke wartawan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, penyidik membawa Ririn Ekawati ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ririn Ekawati akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saya hanya mengikuti prosedur saja," ujar Ririn Ekawati.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya berinisial nama ITY di lobi apartemen, kawasan Setiabudi, Jakarta Selaran, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan psikotropika jenis Happy Five yang diduga milik Ririn Ekawati dan ITY.
Hasil tes urin Ririn Ekawati dinyatakan negatif mengandung psikotropika.
Status Asisten Ririn Ekawati Resmi Tersangka
Status asisten selebriti Ririn Ekawati, ITY naik menjadi tersangka karena kasus narkoba.
ITY ketahuan memiliki 5 butir pil happy five yang ditemukan di dalam mobil Ririn dan kamar kosnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan Ririn Ekawati bersama asistennya diamankan polisi di sebuah loby di Gedung kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.

Lewat penangkapan itu, polisi mencoba menggeledah mobil milik Ririn dan menemukan dua butir pil happy five di dalam tas asisten Ririn Ekawati.
• Umbar Senyuman Keluar dari Polres Jakarta Barat, Ririn Ekawati Jalani Pemeriksaan di BNN Lido
Akhirnya polisi menelusuri barang haram lainnya yang kemungkinan disembunyikan di tempat lain. Rumah Ririn dan kos-kosan ITY menjadi sasaran penggeledahan.
Di kamar kos ITY di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, polisi menemukan lagi 5 butir pil happy five.
Sedangkan di rumah Ririn, polisi menemukan obat-obatan Xanax yang masuk ke dalam zat psikotropika golongan 4.
• Ririn Ekawati Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti 30 Butir Pil H5
"Namun pengakuan yang bersangkutan bahwa obat-obatan itu milik mantan suaminya yang sudah meninggal dunia," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Senin (9/3/2020).
Obat-obatan Xanax itu ditemukan Unit I Satras Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kotak obat di rumah Ririn.
Sehingga sampai saat ini polisi masih mendalami kepemilikan zat psikotropika Xanax itu.
Keduanya pun sudah jalani pemeriksaan tes urine.
Urine asisten Ririn, ITY sudah positif mengandung narkoba. Statusnya juga kini sudah naik menjadi tersangka.
Sedangkan urine Ririn negatif narkoba.
Sampai saat ini status Ririn juga masih sebagai saksi.
"Maka kami bawa RE ke BNN Lido untuk menjalani tes uji rambut," ujar Ronaldo. (Antaranews/Ari/m24)