INI Motif Oknum TNI Tusuk Pria Hingga Tewas Setelah Mabuk di Kafe di Tanjung Priok
Oknum TNI aktif dengan pangkat kopral dan korban itu datang ke kafe untuk mendapatkan hiburan.
Penulis: Junianto Hamonangan |
AKSI penusukan oknum TNI berinisial AD terhadap Zulmasri (43) hingga tewas di Cafe Dream, Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2020) dini hari, berawal dari insiden sepele.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, peristiwa itu akibat kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang berujung penganiayaan.
“Iya, memang tidak ada direncanakan, makanya kami dari awal menyampaikan bahwa ini adalah kasus penganiayaan,” ucap Budhi di Stadion Rawa Badak, Sabtu (7/3/2020).
• BREAKING NEWS: Warga Warakas Tewas Ditikam di Parkiran Kafe Setelah Pesta Miras
Oknum TNI aktif dengan pangkat kopral dan korban itu datang ke kafe untuk mendapatkan hiburan.
Pelaku dan korban yang tidak saling kenal dan sama-sama mabuk, lalu bersenggolan.
"Kemudian mungkin terjadi senggolan atau sesuatu di dalam kafe, yang itu berlanjut sampai ke luar ke tempat parkir," ujarnya.
• Tak Kunjung Ditemukan KPK, Harun Masiku Kemungkinan Bakal Disidang In Absentia
Saat berada di tempat parkir tersebut, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan benda tajam.
Korban yang mengalami pendarahan akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
"Pada saat cekcok di tempat parkir kemudian tersangka mengambil sesuatu dari kendaraan dia, kemudian ditusuk kepada korban," ucap Budhi.
Ditangkap Kurang dari 24 Jam
AD ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam seusai peristiwa penusukan terjadi.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya sekitar 6 jam kami sudah menemukan dan mengamankan tersangka,” ungkap Budhi.
Budhi menegaskan, saat kejadian, pelaku melakukan aksi penusukan tersebut tanpa direncanakan terlebih dahulu, alias spontan dan seorang diri.
Menurut Budhi, peristiwa tersebut murni akibat kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang berujung penganiayaan berupa penusukan hingga tewas.
Oknum TNI
"Dan kebetulan tersangka ini oknum TNI dengan kesatuan dari Yon BA."
"Dengan pangkat kalau enggak salah masih aktif, kopral," ucap Budhi.
Budhi menegaskan, penangkapan AD dilakukan dengan cara berkoordinasi bersama komandan dari kesatuan tempat yang bersangkutan bertugas.
• Liga 1 2020 Baru Berjalan Satu Laga, Pelatih Bhayangkara FC Lihat Gelagat Tuan Rumah Diuntungkan
"Komandan kesatuannya lalu menginstruksikan kepada bawahannya untuk mencari yang bersangkutan dan kemudian mengamankan di kesatuannya," terang Budhi.
Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) untuk datang ke kesatuan tersebut.
Sebab, seusai menusuk korban, pelaku kembali ke tempatnya.
• Demi Kongres Partai Demokrat, Anies Baswedan Bakal Sesuaikan Aturan Izin Keramaian Terkait COVID-19
"Tidak ada (perlawanan) karena memang awalnya diamankan oleh komandan kesatuannya."
"Jadi setelah melakukan tindak pidana dia kembali ke kesatuannya," jelas Budhi.
Ditangani Polisi Militer
Kasus penusukan terhadap Zulmasri (43) hingga tewas selanjutnya ditangani oleh Polisi Militer.
Sebab, pelaku merupakan oknum TNI aktif dengan pangkat kopral.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku berinisial AD tersebut merupakan oknum TNI dan masih aktif.
• Bakal Digeruduk Massa PA 212, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Kantor Kedutaan Besar India
Dengan kondisi seperti itu, maka penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya, di mana kali ini ditangani oleh Sub Detasemen Polisi Militer.
"Karena itu pelaku sudah pasti anggota TNI yang masih aktif, maka secara kewenangan kami menyerahkan kepada Subdenpom," tutur Budhi.
Sehingga, nantinya pelaku yang menghilangkan nyawa orang lain itu akan menjalani hukuman pidana secara militer dan bukan pidana umum.
• Jokowi: Musuh Terbesar Kita Bukan Virus Corona, tapi Rasa Panik dan Berita Hoaks
"Karena pelaku anggota TNI aktif, sehingga tentunya berlaku hukum pidana militer," papar Budhi.
Budhi menambahkan, setelah berkoordinasi dengan komandan kesatuan dan Subdenpom, AD sudah diamankan untuk proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan diamankan di Subdenpom dan kini dalam proses pemeriksaan," ceetus Budhi.
Pengaruh Alkohol
Penikam Zulmasri (43) hingga tewas yang juga merupakan oknum TNI aktif tersebut, dilakukan karena dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya belum melakukan tes terhadap pelaku berinisial AD dengan pangkat kopral itu.
"Kami memang dalam hal ini belum memeriksa si tersangka, dalam artian apakah dalam kondisi mabuk atau tidak dari sisi lab," ucap Budhi.
• Laga Kualifikasi PD 2022 Ditunda Gegara Virus Corona, Ketua Umum PSSI: Kemanusiaan di Atas Segalanya
Namun demikian, diyakini aksi pelaku menusuk korban hingga tewas karena berada dalam pengaruh alkohol.
Hal itu setelah diperoleh keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Keterangan dari saksi-saksi yang kami periksa, baik yang ada di dalam kafe maupun yang ada di parkiran, mengatakan mereka terlihat dalam keadaan kondisi mabuk," beber Budhi.
• Pemprov DKI Bikin Situs corona.jakarta.go.id Sebagai Kanal Informasi Penanganan Virus Corona
Sebelumnya, Zulmasri (43) tewas seusai ditusuk di sebuah tempat hiburan malam bernama Cafe Dream, di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2020) dini hari.
Setelah peristiwa tersebut, korban sempat dilarikan teman-temannya ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan.
Sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. (*)