Virus Corona
Pengakuan Distributor Masker yang Kewalahan Hadapi Pembeli Dadakan karena Isu Virus Corona
Pemilik toko Hadi (45) mengaku sempat kewalahan melayani pembeli masker dadakan di tokonya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTA -- Sebuah tulisan "Masker Kosong" di kertas A4 terpampang di depan Rumah Toko (Ruko) nomor 21 di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Di kertas itu dituliskan mulai 18 Februari 2020 tidak ada lagi antrian pembelian masker di depan toko barang pecah belah itu.
Pemilik toko Hadi (45) mengaku sempat kewalahan melayani pembeli masker dadakan di tokonya.
Jauh sebelum isu virus corona merebak, toko itu memang menjadi gudang dan distributor masker kesehatan.
Namun umumnya mereka hanya melayani pembeli dari toko alat kesehatan yang menyetok masker dari tempat tersebut.
• Stok Masker Murah Ramayana Masih Kosong Hingga Jumat (6/3/2020), Masyarakat Bisa Beli di Sini
• Tukang Bakso pun Jual Masker Rp 285.000 Per Box, ini Aksinya Nekatnya
Tiba-tiba saja, ketika isu virus corona mencuak, Hadi kedatangan banyak pembeli musiman.
"Saya tidak tahu mereka dari toko mana. Sepertinya mereka bukan pemilik toko alat kesehatan," ujar Hadi ditemui di depan tokonya Kamis (5/3/2020).

Namun begitu, Hadi mengaku sempat tetap melayani para pembeli baru itu.
Hal itu lantaran agar masyarakat bisa langsung mendapatkan masker dengan harga yang lebih murah.
Sayangnya justru hal itu dimanfaatkan oleh para pedagang dadakan yang sengaja menimbun masker yang dijual Hadi.
Akhirnya sejak 18 Februari 2020 pembelian masker ia batasi 2 box per pembeli setiap transaksi.
Di depan tembok tokonya juga dipasang sebuah tulisan berisi "Stok masker kosong. Mulai 18 februari 2020 tidak ada antrian untuk penjualan masker lagi," tulis pengumuman di depan Toko Hadi.
Toko itu mempersilakan pembeli untuk membeli masker di distributor resmi Sensi yakni di Jalan Pramuka Raya No 16 blok D Jakarta Timur dan Toko Abidah Jalan Asemka no 2 belakang Museum Mandiri Jakarta Barat.
Hadi mengaku menaikan harga masker sejak isu virus corona mencuat.
Namun kenaikan itu masih wajar di pasaran lantaran masih mengikuti kenaikan harga dari produsen masker.
"Selama ini kami hanya mematok Rp100 ribu perbox. Itu karena harga dari pabrik memang alami kenaikan," ujar Hadi.
Hadi mengaku tidak tahu menahu terkait penimbun masker. Ia mengaku terus mendistribusikan maskernya sesuai dengan stok yang ada.
Diberitakan sebelumya Cegah penimbunan masker, Bareskrim Polri turun langsung ke pertokoan di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat Kamis (5/3/2020). Puluhan polisi menyidak ruko-ruko yang menjadi penyuplai masker kesehatan.
Para aparat kepolisian itu menyidak ruko-ruko di Jalan Pancoran, Tamansari, Jakarta Barat. Mereka menyidak beberapa Ruko yang menyimpan puluhan dus masker.
Misalnya saja ruko nomor 21 di Gang 4, Jalan Pancoran, Tamansari, Jakarta Barat. Di ruko barang pecah belah itu terdapat puluhan kardus masker sensi.
Puluhan kardus masker sensi itu pun sempat dikeluarkan petugas untuk dicek perizinan dan ekspirenya.
Pemeriksaan yang berlangsung pukul 16.00 WIB itu cukup singkat. Pukul 17.00 WIB para petugas polisi selesai memeriksa puluhan kardus masker.
Puluhan kardus masker itu akhirnya dikembalikan ke dalam Ruko.
Beberapa petugas bertanya kepada pengelola Ruko tentang ketersediaan dan harga barang.
Dari hasil sidak itu ditemukan distributor masker di Glodok umumnya mematok harga cukup normal untuk satu boks masker.
"Ketersediaan stok yang ada kami lihat cukup. Memang sempat terjadi panic buying di hari pertama sehingga pembeli naik beberapa kali lipat. Kemudian di hari berikutnya masyarakat sudah mulai menurun," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit usai melakukan sidak Kamis sore.
Sidak Glodok Polisi Temukan Puluhan Dus Masker Sensi di Ruko Barang Pecah Belah
Cegah penimbunan masker, Bareskrim Polri turun langsung ke pertokoan di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat Kamis (5/3/2020).
Puluhan polisi menyidak ruko-ruko yang menjadi penyuplai masker kesehatan.
Para aparat kepolisian itu menyidak ruko-ruko di Jalan Pancoran, Tamansari, Jakarta Barat.
Mereka menyidak beberapa Ruko yang menyimpan ratusan dus masker.
Misalnya saja ruko nomor 21 di Gang 4, Jalan Pancoran, Tamansari, Jakarta Barat. Di ruko barang pecah belah itu terdapat puluhan kardus masker sensi.
• MEMANAS! Korea Utara Ancam Tembak Pendatang, China Larang Warganya Dekati Perbatasan
• 600.000 Masker Siap Kirim ke China, Padahal Kebutuhan Masker Warga Jakarta 1 Juta Pieces Perhari
Puluhan kardus masker sensi itu pun sempat dikeluarkan petugas untuk dicek perizinan dan ekspirenya.
Pemeriksaan yang berlangsung pukul 16.00 WIB cukup singkat. Pukul 17.00 WIB para petugas polisi selesai memeriksa puluhan kardus masker.
Puluhan kardus masker itu akhirnya dikembalikan ke dalam Ruko.
Beberapa petugas bertanya kepada pengelola Ruko tentang ketersediaan dan harga barang.
• LIBATKAN Jaringan Mafia Tanah, Anak Gadaikan Sertifikat Lahan Milik Orangtua Senilai Rp 3,7 Miliar
Dari hasil sidak itu ditemukan distributor masker di Glodok umumnya mematok harga cukup normal untuk satu boks masker.
"Ketersediaan stok yang ada kami lihat cukup. Memang sempat terjadi panic buying di hari pertama sehingga pembeli naik beberapa kali lipat. Kemudian di hari berikutnya masyarakat sudah mulai menurun," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit usai melakukan sidak Kamis sore.
Listyo mengakui ada kenaikan harga masker di awal penetapan dua WNI positif virus corona. Namun kenaikan itu masih terbilang cukup wajar.
Oleh karenanya ia mengimbau para distributor untuk membatasi penjualan masker kepada pembeli musiman yang kerap mengambil untung besar di tengah situasi seperti saat ini.
• Terkena Dugaan Awal Penyebar Wabah Corona, Pihak Manajemen Restoran Akui Alami Kerugian
"Jadi kenaikan itu di pengecer bukan di distributor. Maka kami imbau para distributor untuk membatasi penjualan masker ke pelanggan yang memang bukan pembeli langganan masker," jelas Listyo.
Diberitakan sebelumnya gara-gara virus corona harga masker melonjak gila-gilaan. Misalnya saja harga masker kesehatan yang umumnya senilai Rp1000 melonjak menjadi Rp8000 perbiji.
Kenaikan harga itu salah satu faktornya karena ada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi penyebaran virus corona.
Penimbunan Masker di Jakarta Timur
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap Penimbunan Masker, di Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik penimbunan masker. Kali ini penimbunan masker dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Ciracas, Jakarta Timur dan di Senen, Jakarta Pusat.
Dua orang dari dua lokasi itu diamankan petugas dan diperiksa intensif.
Total masker yang ditimbun di dua lokasi itu adalah 32.100 masker.
Rinciannya sebanyak 23.100 masker tanpa merek dan 9.000 masker merek Sensi.
Saat ini, polisi telah mengamankan penyuplai berinisial FN (28) untuk diperiksa dan seorang lainnya pria berinisal A.
• Harga Melonjak di Toko Obat, Penjual Masker Dadakan Bergentayangan di Instagram
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan pelaku diduga mengedarkan masker ilegal tanpa izin edar.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk motifnya," kata Herry.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Bukit Permai, di Jalan Lesung, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Di sana, polisi mengamankan seorang pria yakni FN sekaligus barang bukti 32 ribu masker.
Kemudian, polisi juga menggerebek sebuah apartemen di Jalan Matraman Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Di sana, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial A dan menyita ribuan piece masker dari sana.
Saat ini kata dia, keduanya masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Karena perbuatannya kedua pelaku akan dijerat Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
• UPDATE Virus Corona Dijadikan Peluang, Mahasiswi Beralih Profesi Timbun Masker Dicokok Polisi
Sebelumnya, polisi juga menggerebek tiga lokasi yang diduga menimbun masker. Yakni di daerah Cilincing, Jakarta Utara; Grogol, Jakarta Barat dan di Neglasari, Tangerang.
Dari tiga lokasi itu disita ratusan ribu masker yang sebagian tidak standar dan tanpa izin edar.
Bakal Dipenjara 5 Tahun Bagi Penimbun Masker dan Hand Sanitizer Selama Wabah Corona
Ancaman penjara membayangi bagi penimbun masker dan hand sanitizer, saat wabah virus corona.
Tak main-main, selama wabah virus corona, penimbun masker dan hand sanitizer diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.
Pasalnya, penimbun masker dan hand sanitizer, merugikan warga.
Dimana saat ini harga masker dan hand sanitizer naik hingga tujuh kali lipat.
• Jumlah Kasus Infeksi Virus Corona di Wuhan Menurun, Cina Lakukan ini
• Ini Doa Terhindar dari Penyakit Mengerikan, Termasuk Virus Corona

Dilansir dari Kompas.com, melihat fenomena tersebut, Polri mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.
"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Imbauan tak panik hingga tindakan tegas Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
"Jadi masyarakat tidak usah panik, pemerintah semuanya sudah bekerja untuk menangani kasus ini," kata Argo.
Selain memberikan imbauan, polisi menegaskan akan menindak oknum-oknum yang melakukan penimbunan tersebut.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi akan mendalami motif dari oknum tersebut.
"Kalau dia ternyata memiliki kesengajaan untuk menimbun untuk keuntungan, ya kita bisa dalami apa kira-kira motif dia. Yang jelas penegakan hukumnya harus dimulai dari pendalaman motif itu," tutur Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
5 Tahun Penjara
Lalu, apa ancaman hukuman yang menghantui para oknum-oknum tersebut?
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menuturkan oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Aturan yang mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain yaitu menimbun barang," kata Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Pasal 107 UU tersebut berbunyi: "Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lintas gejolak Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)."
Efek Jera
Fickar mengatakan, ancaman hukuman tersebut memungkinkan polisi melakukan penangkapan dan penahanan secara paksa.
Maka dari itu, ia menilai polisi perlu menindak cepat oknum-oknum tersebut.
"Karenanya menjadi relevan penegak hukum melakukan tindakan yang cepat, sebagai upaya shock therapy agar oknum-oknum yang mencari untung dengan merugikan kepentingan umum dapat mengurungkan niatnya," ujar Fickar.
FOLLOW US:
Kerja sama Pemprov DKI
Dampak virus corona bikin harga masker mahal, berujung jadi ancaman pidana bagi pedagang timbun masker.
Diketahui, pedagang terbukti timbun masker dikenakan pidana oleh pihak kepolisian yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Soal pedagang terbukti timbun masker bakal dipidanakan, diungkap Elisabeth Ratu Rante Allo, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Nantinya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta gandeng Polda Metro Jaya untuk menggelar sidak masker di sejumlah pasar yang menjual alat kesehatan.
“Kami akan duduk bersama dulu dengan kepolisian, tapi kalian kan pernah dengar tuh kalau operasi satgas pangan"
"Bila umpamanya pengusaha yang menimbun bahan pokok di saat kondisi negara kurang bagus (genting), jadi tentu itu ada pidananya,” katanya, Selasa (18/2/2020).
Ratu mengatakan, persoalan hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Namun mengenai pencabutan izin, pihaknya bakal melakukan kajian lebih dalam dengan dinas terkait.
Antara lain Dinas Kesehatan hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Koordinasi dengan Dinkes diperlukan karena mereka yang melakukan pembinaan.
Sedangkan DPMPTSP adalah dinas yang mengeluarkan izinnya.
“Kami harus koordinasi dengan Dinkes karena asosiasi (pengusaha alat kesehatan) itu di bawah mereka,” ujarnya.
Inspeksi Mendadak
Dampak dari wabah virus corona, membuat harga masker mahal di pasaran sampai saat ini, Selasa (18/2/2020).
Dampak harga masker mahal membuat Pemprov DKI Jakarta gandeng polisi untuk lakukan sidak ke pasar-pasar.
Dalam waktu dekat ini, Pemprov DKI dan polisi sidak penjualan masker di pasar-pasar Jakarta.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi penimbunan masker di tengah kenaikan harga masker tersebut.
“Kami koordonasi dengan Dinas Kesehatan dan Polda Metro Jaya untuk mau merapatkan bersama"
"Nanti ada tim terpadu yang turun ke pasar-pasar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Selasa (18/2/2020).
Ratu mengatakan, sidak akan dilakukan secepatnya begitu sudah ada keputusan bersama dengan instansi terkait.
Sasarannya adalah pasar yang menjual alat-alat kesehatan seperti Pramuka, Jatinegara dan sebagainya.
Sejauh ini, kata dia, belum terbukti adanya upaya penimbunan masker yang dilakukan para pedagang.
Sepengetahuannya, harga masker naik karena bahan baku yang didatangkan dari China alami kelangkaan.
Hal itu dampak dari maraknya wabah virus corona di sejumlah negara, termasuk negara China sendiri.
“Hasal rapat beberapa waktu lalu bahan bakunya memang habis, jadi karena bahan bakunya langka dengan adanya kasus corona tentu produksinya juga berkurang,” ujarnya.
Menurut dia, harga masker sempat mengalami kenaikan di sejumlah pasar Jakarta.
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan DKI, masker bedah di Pasar Pramuka, Jakarta Timur misalnya alami kenaikan harga dari Rp 25.000 per boks jadi Rp 250.000-Rp 300.000.
Sementara masker jenis N95 sudah mencapai Rp 1,4 juta.
“Itu sih nggak normal dan sebetulnya ini (fenomena pembelian masker) juga pengaruh karena masyarakat mendengar pemberitaan"
"Kan pernyataan pak Menkes (Terawan Agus Putranto) disebut bahwa yang pakai masker itu adalah orang yang sakit, bukan yang sehat,” katanya.
Salahmu Sendiri Kok Beli
Saat ini, harga masker mahal jadi perbincangan publik dan buat Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan Agus Putranto mendadak jadi sorotan.
Ya, karena statement Menkes Terawan soal harga masker mahal di Indonesia pun jadi trending topik di Twitter.
Diketahui, statement Menkes Terawan soal harga masker mahal di Indonesia 'Salahmu Sendiri Kok Beli' trending di Twitter.
Tak ayal, ucapan Menkes Terawan Salahmu Sendiri Kok Beli tersebut menuai reaksi para pengguna media sosial (medsos) Twitter, Minggu (16/2/2020).
Berikut ini komentar warganet di Twitter soal ucapan Terawan Salahmu Sendiri Kok Beli:
@icebearimnida_0
"Menkes : salahmu sendiri kok beli
Haha,kecewa berat saya mendengar jawaban petinggi negara atas permasalahan di negara ini
Bukannya memberi solusi yang benar. Saya benar" kecewa. Percuma sekolah tinggi" kalau kasih jawabannya begitu"
@timeoutboys
"Salahmu sendiri kok beli ? Begitulah kualitas seorang menteri yang harusnya bisa memecahkan masalah dengan solusi bukan tanpa solusi"
@nazwahalisa991
""Salahmu sendiri kok beli". Banyak di luaran sanah yang tak makan bangku sekolah tapi dia masih jaga omongan nya sendiri, lah ini dengan jabatan tinggi masih tidak di jaga omongan nya. Rakyat bisa menilai dengan baik perkataan mu, mana yg baik di ucap mana yg pantas di ucap"
@harimingu
"suka becanda nih menkes"
@mataminuslima
"Salahmu sendiri kok beli jadi trending gara gara pak menkes kasih pernyataan tentang harga masker. As a logic ya bener sih, seharusnya tanyalah ke yang jualan masker kenapa harga nya dinaikan"
@tokkidokie
"Harga masker tinggi “salahmu sendiri kok beli” ia pak maafin ya saya udah beli"
Tak Heran
Mengutip artikel Kompas.com, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merasa tidak heran dengan melambungnya harga masker di Indonesia.
Ia menilai harga masker mengalami lonjakan karena diburu masyarakat setelah munculnya virus Corona.
Terawan pun justru menyalahkan orang-orang yang membeli masker.
"Salahmu sendiri kok beli ya," kata Terawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Terawan menilai orang yang sehat tidak perlu menggunakan masker untuk mengantisipasi virus.
Harusnya, kata dia, masker hanya digunakan oleh orang yang sakit agar tak menularkan penyakitnya ke lingkungan sekitar.
Namun ia melihat, pasca munculnya virus Corona di China, masyarakat Indonesia justru ramai-ramai menggunakan masker meski dalam kondisi sehat.
"Enggak usah (pakai masker). Masker untuk yang sakit," kata dia.
Menurut Terawan, perwakilan dari World Health Organization (WHO) di Indonesia juga memiliki pendapat serupa.
"Dr. Paranietharan dari WHO bilang, enggak ada gunanya (orang sehat pakai masker)"
"Untuk yang sakit supaya tidak menulari orang lain kalau sakit. Tapi yang sehat enggak perlu," kata dia.
Saat ditanya lebih jauh apakah pemerintah akan turun tangan dalam mengatasi melambungnya harga masker ini, Terawan tak memberi jawaban tegas.
Namun ia hanya menegaskan bahwa melambungnya harga masker karena mekanisme pasar.
"Itu kan pasar begitu, kalau dibutuhkan banyak harga naik, kalau orang nyari malah justru makin mahal"
"Kan begitu, tapi kalau enggak ada yang nyari turun sendiri harganya," ucap dia.
Melonjaknya harga masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional.
Salah satunya Reuters yang menyoroti kenaikan hingga 10 kali lipat dari harga asli.
Bambang Darmadi, seorang penjual peralatan kesehatan salah satu toko di Jakarta, menyebutkan, satu kotak masker biasa berisi 50 lembar saat ini dijual seharga Rp 200.000.
Padahal, harga normal sebelum wabah virus corona terjadi adalah Rp 20.000.
Menurut Darmadi, lonjakan harga masker berkisar sampai Rp 10.000 setiap harinya.
Sementara itu, media Pemerintah Singapura, Straits Times, dalam judul berita "Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia" melaporkan bahwa harga satu kotak masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.
Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar Rp 800.000.
Media ini juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk masker biasa.
Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275.000 dengan harga normal kisaran Rp 30.000.
Masker di Tangerang Ludes, Tersisa Harga Setengah Juta
Mewabahnya virus corona menyebabkan penjualan masker di sejumlah wilayah mengalami kenaikan tajam.
Termasuk di daerah Kota Tangerang yang jaraknya dekat dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta sebagai pintu gerbang Indonesia.
Seperti diketahui penyakit mematikan dari China itu kini sudah berdampak ke sejumlah negara.
Penyebarannya, melalui udara dari manusia ke manusia.
Bahkan virus tersebut telah merenggut ratusan korban jiwa.
Serta menjangkit puluhan ribu orang lainnya.
Warta Kota pun mengunjungi satu dari apotek di wilayah Cikokol, Tangerang.
Di apotek tersebut ketersediaan masker menipis.
"Sudah habis masker yang murah, hanya ada masker yang harganya mahal," ujar Riska satu dari petugas apotek kepada Warta Kota, Selasa (4/2/2020)
Ia menjelaskan masker yang murah itu seharga Rp 7.500 dapat 5 buah.
Masker yang berwarna hijau muda ini biasanya digunakan oleh banyak orang.
"Sehari habis, sehari habis sekarang maskernya. Gara - gara ramai virus corona," ucapnya.
Menurutnya, banyak berbagai kalangan yang membeli masker itu.
Kini hanya yang tersisa masker N95 berwarna putih.
"Sekarang tinggal masker N95 tapi mahal. Satu dus ada 12 buah, 1 buahnya itu harganya Rp 40.000"
"Dikalikan saja Rp. 40.000 dikali 12 bisa Rp 480 ribuan," kata Riska.
Riska menyebut penjualan masker memang tengah laris manis saat ini.
Meski dengan harga mahal, tapi masyarakat tetap saja membeli.
Seperti yang dialami Evan satu dari warga Moderland, Tangerang.
Dirinya pun memburu masker untuk kebutuhan aktivitasnya.
"Saya cari masker yang murah habis di mana-mana. Enggak apa-apa beli masker mahal juga, yang penting aman"
"Kualitasnya juga bagus masker N95 ini, rapat dan tidak ada celah untuk sesuatu yang masuk ke dalam," ungkap Evan yang kerap pulang pergi ke Bandara Soetta.
(m24/Faf/CC/DIK/Wartakotalive.com/Kompas.com)
sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancaman Penjara bagi Penimbun Masker dan Hand Sanitizer selama Wabah Corona",
Penulis : Devina Halim