Virus Corona
UPDATE Virus Corona Dijadikan Peluang, Mahasiswi Beralih Profesi Timbun Masker Dicokok Polisi
Tersangka penimbunan masker TVH (19) sebelumnya memang sudah kerap berdagang lewat media sosial. Namun sebelumnya ia hanya berjualan keperluan wanita
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Tersangka penimbunan masker TVH (19) sebelumnya memang sudah kerap berdagang lewat media sosial. Namun sebelumnya ia hanya berjualan keperluan wanita seperti pakaian dan vitamin pemutih.
Melihat peluang besar di tengah isu virus corona yang hangat di masyarakat, TVH pun beralih barang dagangan.
"Tersangka ini memang sudah lama berdagang lewat online. Namun baru-baru ini saja dia memutuskan berdagang masker," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Di tengah merebaknya isu virus corona TVH mencoba berdagang masker. Tidak tanggung-tanggung, ia menimbun 350 dus masker. Satu dus masker dijualnya sekitar Rp300 ribu sampai Rp350 ribu perdus.
"Selama ini tersangka mengaku berdagang untuk membayar uang kuliahnya," jelas Yusri.
Sementara itu Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa TVH juga sebelumnya sempat berjualan vitamin suntik pemutih.
"Pengakuannya ini pertama kalinya ia menjual masker. Sebelumnya jual produk kecantikan wanita," jelas Agung.
Polisi menangkap TVH ketika mahasiswi itu tengah berada di dalam lift. TVH tertangkap basah tengah memindahkan 3 dus masker untuk ditaruh di unit apartemennya.
Setelahnya polisi menggeledah 1 unit Apartemen Mediterania milik TVH. Di kamarnya polisi menemukan ratusan dus masker lain yang ditimbun oleh TVH.
Setidaknya ada 120 Kotak masker wajah merk Sensi,152 Kotak masker wajah merk MITRA, 71 Kotak masker wajah merk PRASTI dan 15 Kotak masker wajah merk Facemas.
Sampai saat ini polisi masih mencari tahu izin resmi dari masker-masker tersebut.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya penimbun masker yang diringkus di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat ternyata masih berstatus sebagai mahasiswi di sebuah Universitas di Jakarta Barat.
Tersangka TVH (19) ketahuan menimbun masker setelah viral di media sosial dan dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menemukan sekitar 350 dus masker di kamar tersangka Selasa (4/3/2020) sore.