Virus Corona
Polisi Cuma Bolehkan Pedagang Masker Jual 5 Boks ke Satu Pembeli dengan Harga Normal
Yusri Yunus menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke para pedagang atau penjual masker di sejumlah pasar di Jakarta.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke para pedagang atau penjual masker di sejumlah pasar di Jakarta
Isi surat meminta pedagang menjual masker paling banyak 5 boks saja untuk satu orang pembeli.
Satu boks berisi 50 buah masker.
• Kena Stigma Negatif, Ojek Online Ogah Masuk Perumahan Tempat Tinggal Pasien Virus Corona di Depok
"Kita imbau lewat surat edaran kepada para asosiasi dan pedagang masker."
"Setiap orang boleh beli 5 kotak saja dan tak menjual harga yang tinggi," katanya, Rabu (4/3/2020).
Hal itu, kata Yusri, untuk mencegah gejolak harga masker yang melambung belakangan ini akibat isu virus corona.
• Bukan Kena Virus Corona, Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur karena Sakit Jantung dan Paru-paru
"Juga menanggapi keluhan warga terhadap tingginya harga masker. Jadi Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat edaran," ujarnya.
Selain itu, tambah Yusri, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai sentra perdagangan obat dan alat-alat kesehatan, Rabu siang.
"Ini untuk mengetahui situasi, pasokan, distribusi, dan gejolak harga masker di tengah warga Ibu Kota," jelasnya.
• Penimbun Masker dan Sembako Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar, Pengusaha Diminta Peduli
Sidak ini, lanjutnya, menyusul penggerebekan di beberapa lokasi dan gudang penimbunan masker, terkait pencegahan dan penanggulangan sebaran virus corona.
“Kita akan menindak pihak-pihak yang merugikan masyarakat seperti yang melakukan penimbunan masker, yang memproduksi masker secara ilegal," tegasnya.
Sidak ke pasar melibatkan dua direktorat di Polda Metro Jaya.
• Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Satu Orang Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan serta Direktur Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kombes Herry Heryawan, ikut sidak.
“Bersama dua direktorat dalam sidak kami masih menemukan beberapa merek masker yang harganya berbeda-beda."
"Contoh, yang paling murah di hari biasa seharga Rp 29 ribu per kotak, sekarang sampi Rp 300 ribu," bebernya.
• Jokowi: Sebagian Besar Pasien Virus Corona Bisa Sembuh, Solidaritas Sosial Kita Diuji
Sementara, Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, dalam sidak pihaknya menemukan masker tak sesuai standar kesehatan yang dijual pedagang.
Ia meminta pedagang tersebut tak lagi menjual bila tak ingin dipidana.
“Bapak bisa dipidana. Jangan dijual ya yang beginian,” pintanya.
• MUI: Menimbun Masker dan Makanan Haram Hukumnya, Tidak Islami
Sementara, Kombes Herry Heryawan meminta pedagang kompak menjaga stabilitas harga dengan menolak produk yang tidak terstandarisasi.
“Dulu tidak pernah ada yang seperti ini produk tanpa standar kan? Kenapa sekarang ada?"
"Harusnya pedagang di sini kompak, apalagi jika sales atau pemasoknya masang harga mahal,” ucap Herry.
Timbun Masker Haram
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Perundang-undangan Buya Basri Bermanda meminta masyarakat tidak menimbun masker maupun makanan, di tengah wabah virus corona.
"Penimbunan apa pun tidak boleh, itu haram hukumnya."
"Apalagi ingin meraup untung yang banyak ya dalam orang yang kesulitan," kata Basri di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
• 6 Orang Baru Masuk, RSPI Sulianti Saroso Rawat 8 Pasien Terkait Virus Corona, Salah Satunya WNA
Basri menilai, penimbunan makanan atau masker tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Karena itu pula masyarakat diminta tidak melakukan hal tersebut, karena berpotensi merugikan masyarakat lain.
"Jadi itu tidak Islami itu," terangnya.
• Keluarga Pastikan Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur Tak Terinfeksi Virus Corona
Sementara, Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi menyebut, dalam ajaran Islam, penimbunan makanan tidak boleh dilakukan.
"Sebaiknya kita beli apa yang kita butuh, soalnya kalau ada penimbunan jangan-jangan nanti barang-barangnya tambah mahal," tuturnya.
Muhyiddin meyakini, saat ini penimbunan tersebut tidak perlu dilakukan karena virus corona masih bisa diantisipasi.
• Korban Virus Corona Kunjungi Paloma Bistro, 63 Karyawan Hotel Des Indes Sudah Diperiksa Dinkes
Pemerintah pun, kata Muhyiddin, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Seakan-akan ada krisis kemanusiaan, tidak percaya kepada pemerintah."
"Saya pikir negara ini masih aman."
"Negara ini masih cukup mensuplai kebutuhan bangsa dan masyarakat serta rakyat Indonesia," papar Muhyiddin.
Stok Masker 50 Juta
Sejak virus Corona mewabah di Wuhan, Cina, banyak warga di dalam negeri berburu masker sehingga mengakibatkan kelangkaan.
Kondisi tersebut semakin parah, saat dua warga negara Indonesia teridentifikasi terinfeksi virus Corona.
Banyaknya permintaan, membuat harga masker melambung tinggi.
• Bakal Tutup Dua Pekan untuk Sterilisasi dari Virus Corona, Founder Restoran Amigos: Kami Jadi Korban
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar wabah virus Corona tidak dimanfaatkan untuk memperkaya diri.
Saat ini, menurut Presiden, ketersediaan masker di Indonesia mencapai 50 juta.
"Nanti Pak Menteri biar cek, tapi dari informasi yang saya terima, stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada," ungkap Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
• RSPI Sulianti Saroso Pulangkan ART dan Tukang Kebun yang Bekerja di Rumah WNI Positif Virus Corona
Untuk masker-masker tertentu, menurut Presiden, jumlahnya memang terbatas.
Meskipun demikian, Presiden meminta agar tidak ada yang menimbun masker untuk keuntungan pribadi.
Bahkan, ia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pelaku yang menimbun masker.
• Wali Kota Bekasi: Kalau Pemimpin Pakai Masker Nanti Rakyatnya Takut, Bismillah, Allah Bersama Kita
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."
"Yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Hati-hati ini saya peringatkan," tegas Presiden.
Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar
Seiring dua WNI positif virus corona, masyarakat dilanda kepanikan memborong masker dan barang kebutuhan pokok.
Menyikapi hal tersebut, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengakui ada kepanikan membeli sembako dan masker hingga harganya melambung tinggi.
”Sekarang ini banyak masyarakat membeli masker."
• Komplotan Pembobol ATM Selalu Bawa Jimat dan Keris Saat Beraksi, tapi Tetap Saja Diciduk Polisi
"Tapi kemudian harganya tinggi berlipat-lipat dalam waktu hitungan beberapa jam setelah diumumkan,” ucap Asep di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020).
Pihak kepolisian tidak akan berdiam diri, dengan berkoordinasi bersama beberapa instansi, serta melakukan penyelidikan bagi para pelaku usaha yang menimbun masker dan sembako.
“Karena secara esensial barang-barang tersebut sangat dibutuhkan pada kondisi tertentu seperti saat ini, baik masker atau juga sembako,” katanya.
• Corona Masuk Indonesia, Anies Baswedan Janji Takkan Menomorduakan Keselamatan Warga demi Ekonomi
Apabila pada praktik di lapangan terdapat fakta penimbunan barang-barang tersebut, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan menjerat pelaku dengan ancaman pidana.
“Maka ketika pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, dia bisa dikenakan UU Perdagangan khususnya Pasal 107."
"Di situ disebutkan ancaman hukuman 5 tahun, dendanya Rp 50 miliar,” jelas Asep.
• MULAI Hari Ini Pengunjung Istana Kepresidenan Diperiksa Suhu Tubuh untuk Cegah Virus Corona
Asep pun meminta sekaligus berharap secara moralitas dari para pelaku usaha, agar ada kepedulian untuk membantu dengan tidak memanfaatkan situasi yang ada sekarang ini.
Belakangan sejumlah warga memang membeli sembako secara besar-besaran.
Namun demikian, dipastikan tidak ada pengamanan khusus dari pihak kepolisian terkait hal tersebut.
• Harga Masker Melonjak Jadi Rp 200 Ribu per Boks, Warga Borong Sampai 5 Dus di Pasar Proyek Bekasi
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, sejauh ini belum ada pengamanan khusus terkait aksi pembelian sembako secara besar-besaran.
“Sejauh ini memang ada peningkatan daya beli masyarakat, tapi kita juga tidak melihat ada kerawanan terhadap rush,” ucap Asep.
Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengamanan swakarsa di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
• Pemprov DKI Minta Tambahan Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona kepada Pemerintah Pusat
“Intinya seluruhnya pelaku usaha sudah kita koordinasikan, terutama yang memiliki tempat-tempat besar untuk ritel tadi, supaya bisa dikendalikan dengan baik,” papar Asep.
Asep meminta masyarakat tidak panik menyikapi virus corona dengan pembelian sembako secara besar-besaran.
Ia beralasan stok persediaan bahan pangan hingga saat ini dipastikan cukup.
• Dicek Dinkes DKI karena Diduga Lokasi Awal Penyebaran Virus Corona, Manajer Amigos: Monggo
“Mabes Polri ada satgas pangan yang akan membantu mengontrol kondisi pangan atau ketersediaan bahan pokok di masyarakat.”
“Yang jelas semua harus tertib, dan yang pasti adalah adanya jaminan bahwa sembako atau barang pangan lain tersedia dengan baik,” terang Asep. (*)