Virus Corona

Harga Masker Mahal, Polisi Duga Masih Ada Penimbunan Masker

Tingginya harga masker di pasaran terkait isu virus corona, membuat polisi menduga masih ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan masker.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (2/3/2020), mengimbau seluruh warga masyarakat khususnya di Jakarta dan sekitarnya tidak resah terkait adanya dua warga Depok yang sudah dipastikan positif virus corona atau Covid-19. 

Tingginya harga masker di pasaran terkait isu virus corona, membuat polisi menduga masih ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan masker.

Meskipun sebelumnya Polda Metro Jaya telah menggerebek pabrik masker ilegal sekaligus penimbun masker di sebuah pabrik di Pergudangan Central Cakung Blok I Nomor 11 di Jalan Raya Cakung Cilincing, KM 3, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020) lalu.

"Ya, jadi kami duga masih ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan masker. Kami masih selidiki pihak-pihak yang diduga melakukan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/3/2020).

Yusri menjelaskan terkait penggerebekan pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020) lalu, pihaknya sampai kini masih memburu pemilik pabrik masker ilegal tersebut.

Temuan Corona di Indonesia Mulai Bikin Panik, Warga Borong Bahan Makanan Pokok di Sejumlah Swalayan

Sebab dari 10 orang yang diamankan dari pabrik masker ilegal sekaligus penimbun masker itu, semuanya hanyalah karyawan dan pekerja di sana.

"Jadi pemiliknya yang memodali produksi masker ilegal ini masih kami buru. Sudah kami kantongi identitasnya dan masih kami kejar," kata Yusri.

Menurut Yusri diduga pemilik pabrik berada di luar negeri. "Namun masih kami dalami lagi dan kami kejar," katanya.

Awalnya kata Yusri pihaknya menduga ada penimbunan masker di Cilincing, Jakarta Utara itu. "Tapi nyatanya selain menimbun, juga memproduksi masker ilegal yang tak sesuai standar atau SNI," katanya.

VIDEO: Anies Baswedan Sebut Situasi Jakarta Genting Akibat Virus Corona

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di Pergudangan Central Cakung Blok i Nomor 11 Jalan Raya Cakung Cilincing, KM 3, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020) lalu.

Pabrik pembuatan masker ilegal ini memanfaatkan isu virus corona.

Dari penggerebekan itu 10 orang diamankan beserta dengan barang bukti.

Yusri mengatakan tempat yang dijadikan produksi masker ilegal adalah gudang milik PT Unotech Mega Persada.

Dalam satu hari katanya keuntungan kotor dari hasil produksi mencapai sekitar Rp 250 Juta.

17 Orang Tangerang dalam Pengawasan Terkait Virus Corona, Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat

"Untuk satu hari pabrik masker ilegal ini, bisa meraup keuntungan kotornya antara Rp200 juta sampai Rp250 juta," kata Yusri, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya pabrik masker ilegal ini baru beroperasi sekitar bulan Januari 2020 dengan menggunakan mesin pembuat masker dari Tiongkok.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved