BERAKSI Sendirian, Perampok Berpistol Gondol 4 Kg Emas di Pinangsia, Tukang Sampah Ditembak

PERAMPOK bersenjata api beraksi di Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Pinangsia, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
Ilustrasi 

Dari keterangan pemilik rental, Sabilul Alif berujar, diperoleh identitas MNFR dan MNI.

 Ratna Sarumpaet Pegang Tasbih Saat Sidang Vonis yang Nyaris Tak Terdengar, Sempat Ditegur Hakim

Keterangan itu diperkuat foto salah satu terduga pelaku yang diambil oleh pemilik rental mobil.

“Wajah dan postur tubuh pada foto itu identik dengan foto pelaku yang terekam CCTV SPBU dan toko emas,” jelas Sabilul Alif.

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yakni dengan Ketua Jabatan Siasatan Jenayah Pahang Datuk Othman Nayan dan Divhubinter Atase Polri Malaysia Kombes Chaidir.

 Bahar Smith Takkan Ajukan Banding Setelah Divonis Tiga Tahun Bui, tapi Minta Pindah Tempat Tahanan

Koordinasi itu membuahkan hasil, karena tim diperkenankan memeriksa kedua pria itu.

Sabilul Alif melanjutkan, pada Kamis, (4/7/2019), Tim Polresta Tangerang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung, bertolak ke Kuala lumpur, Malaysia.

Hasil interogasi kepada MNFR dan MNI, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Balaraja dan di Toko Emas Permata Balaraja.

 Kronologi Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi Dugaan Pelanggaran Pilpres 2019 untuk Kedua Kalinya ke MA

“Selain pengakuan, kami juga mencocokkan barang bukti, keterangan saksi, dan profil keduanya. Hasilnya identik,” terangnya.

Sabilul Alif menyampaikan, tersangka MNI merupakan residivis kasus perampokan di Malaysia.

MNI, kata dia, pernah ditahan PDRM karena kasus perampokan toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia.

 Napak Tilas Peristiwa Rengasdengklok, Holisticare EsterC Gelar Ultra Relay Run 74 Kilometer

MNI kemudian menjalani hukuman penjara dan bebas pada 3 Juni 2019.

Sedangkan MNFR berasal dari keluarga berkecukupan.

MNFR, kata Sabilul Alif, memiliki keinginan bekerja di Jepang.

 Kuasa Hukum Tegaskan Gugatan ke MA untuk Kedua Kalinya Atas Sepengetahuan Prabowo-Sandi

Namun, MNFR tidak memiliki cukup uang untuk bertolak ke Jepang.

MNFR, terang Sabilul Alif, kemudian merencanakan merampok toko emas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved