BERAKSI Sendirian, Perampok Berpistol Gondol 4 Kg Emas di Pinangsia, Tukang Sampah Ditembak

PERAMPOK bersenjata api beraksi di Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Pinangsia, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
Ilustrasi 

“Untuk memuluskan niatnya, MNFR mempelajari ikhwal perampokan toko emas melalui video di kanal YouTube,” beber Sabilul Alif.

 Diimbangi Persib di SUGBK, Ketua Jakmania: Saya Belum Temukan Nikmatnya Tonton Permainan Persija

Sabilul Alif mengatakan, MNFR kemudian menceritakan niatnya kepada temannya berinisial MS.

Oleh MS, MNFR dikenalkan kepada MNI.

Setelah berdiskusi, kata Sabilul Alif, MNI sepakat mengikuti MNFR merampok toko emas, asalkan segala biaya perjalanan ditanggung MNFR.

 Putri Baiq Nuril Jadi Paskibra di NTB, Tak Ingin Ibunya Dipenjara Saat Kibarkan Merah Putih

“MNFR mengaku tidak memiliki alasan spesifik kenapa beraksi di Indonesia. Dia hanya mengatakan hobi berjalan-jalan."

"Ada pun motifnya, karena ingin menambah biaya perjalanan ke Jepang,” paparnya.

Sabilul Alif meneruskan, kedua tersangka mengaku tidak memiliki guide atau pemandu di Indonesia.

 Hari Ini Ratna Sarumpaet Divonis, Begini Harapan Kuasa Hukum dan Jaksa Penuntut

Keduanya mengaku dapat mengetahui lokasi dengan mempelajarinya melalui aplikasi Waze dan aplikasi Google Street View.

Dengan dua aplikasi itu, para tersangka mengaku dapat memonitor lokasi strategis, termasuk menentukan target perampokan.

Sabilul Alif mengatakan, seusai beraksi di Indonesia, keduanya bergegas kembali ke Malaysia.

 Abadikan Kenangan Bersama Ani Yudhoyono, SBY Tulis Memoar

Menurut pengakuan keduanya, emas hasil rampokan di Balaraja dibawa ke Malaysia.

Namun, lanjut Sabilul Alif, keduanya masih menutupi keberadaan barang bukti emas.

“Meski ada keterbatasan aturan negara setempat, namun kami masih terus cari barang bukti emas itu,” cetus Sabilul Alif.

 Kelebihan Izin Tinggal, Ini Hal-hal yang Bisa Dilakukan Rizieq Shihab Agar Bisa Pulang ke Indonesia

Sabilul Alif juga menerangkan, pada 28 Juni 2019, kedua tersangka kembali melakukan aksi perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia.

Atas informasi dari penyidik Polri, PDRM berhasil mengungkap perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor itu.

Keduanya, kata Sabilul Alif, kemudian ditangkap dan ditahan PDRM pada 2 Juli 2019.

 Prabowo Ajukan Kasasi Lagi ke MA, Yusril Ihza Mahendra Bilang Sangat Aneh

“Mengingat keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik."

"Ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara,” ucap Sabilul Alif.

Di samping itu, kata Sabilul Alif, saat ini keduanya pun dihadapkan pada masalah hukum atas kasus perampokan di negaranya.

 Ajukan Kasasi Lagi ke MA Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Kubu Jokowi Bilang Prabowo Tak Ikhlas

Maka, keduanya saat ini masih dalam penahanan PDRM.

Ancaman hukuman keduanya atas kejahatan perampokan yang mereka lakukan di Malaysia adalah 10 sampai 15 tahun penjara.

“Langkah hukum yang kami ambil selanjutnya saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak berwenang di negara setempat,” papar Sabilul Alif.

 Ini Daftar Enam Suporter Tewas Akibat Rivalitas Persija dan Persib, Jangan Ada Korban Lagi!

Pada pengungkapkan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, dan korek api berbentuk senjata jenis baretta.

Juga, 1 unit mobil Avanza warna putih tahun 2017 Nopol B 2069 UFC, 6 buah baki emas, dan 34 dudukan gelang. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved