Satu Siswa SMK Tewas Akibat Tawuran Pelajar di Bekasi, Bermotif Balas Dendam, Digelar Malam Hari

TAWURAN antar-pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terjadi di Jalan Kalimalang.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Merdeka.com
Ilustrasi 

TAWURAN antar-pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terjadi di Jalan Kalimalang.

Tepatnya, di Kampung Cilamayan, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2/2020) malam.

Akibat tawuran pelajar tersebut, satu pelajar berinisial NS (17) meninggal dunia.

Gelar Balapan Formula di Lokasi Cagar Budaya, Sekda DKI: Siapa yang Mau Ngerusak Monas?

Hal itu terjadi setelah senjata tajam kubu lawan menghunjam bagian dada bawahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, aksi tawuran pelajar ini bermotif balas dendam.

"Jadi tawuran pelajar antara kedua sekolah ini."

Polisi Sita 2,5 Juta Butir Obat-obatan Ilegal di Koja, Ada Jenis yang Dikonsumsi Lucinta Luna

"Saat kami periksa karena adanya aksi balas dendam," ujar Hendra kepada Wartakotalive saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).

Dia juga mengaku telah mengamankan empat tersangka sebagai dalang pembunuhan saat tawuran terjadi.

Empat tersangka itu berinisial F, S, A, dan M, dengan status pelajar berusia berkisar 17 tahun.

Anies Baswedan Minta Warga DKI Ubah Stigma Soal Sampah, Tak Ingin Musibah di Cimahi Terulang

Mereka berasal dari sebuah SMK swasta di Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolres, saat diperiksa, para tersangka mengaku telah merencanakan tawuran sejak jauh-jauh hari, karena ingin balas dendam.

"Jadi saat kami periksa handphone mereka, memang sudah direncanakan ingin melakukan aksi balas dendam," jelasnya.

SAMBIL Rampas Handphone Rusak, Begal Ini Juga Gondol Tempe Goreng di Warteg

Tak hanya empat tersangka dari SMK swasta, polisi juga meringkus 13 siswa SMK negeri di Cikarang Pusat, untuk diperiksa dan dibina.

"Jadi kami juga telah memanggil orang tua mereka masing-masing dan pihak sekolah."

"Untuk melakukan pembinaan anak-anak ini," katanya.

2 Juta Obat Ilegal yang Disita Polres Metro Jakarta Utara Sudah Dicabut Izinnya oleh BPOM Sejak 2016

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved