Usulkan Aturan Orang Kaya Wajib Nikahi yang Miskin, Menko PMK Bilang Itu Cuma Intermeso
Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menganjurkan orang kaya menikahi orang miskin.
Aplikasi ini sudah pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan disambut positif.
"Kemenko PMK minta agar aplikasi tersebut bisa dikembangkan, tidak hanya digunakan umat Islam, tapi semua agama."
• Kadis Kebudayaan Tutupi Hasil Rapat Pembangunan Sirkuit Formula E, DPRD DKI: Ini Uang Rakyat Loh
"Juga memuat seluruh informasi yang diperlukan bagi catin guna membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera."
"Kemenko PMK juga mengajak seluruh K/L terkait dan Kemenag sebagai koordinatornya," tutur Menag.
Bimbingan perkawinan dalam rangka mempersiapkan keluarga yang baik memang tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam melalui bimbingan keluarga Sakinah.
• Tanggapi Survei Indo Barometer, Mahfud MD: Prabowo Memang Bagus
Di Kemenag, ada bimbingan keluarga Sukinah (Ditjen Bimas Hindu), keluarga Kristiani (Kristen), keluarga Bahagia (Ditjen Bimas Katolik), dan keluarga Hittasukhaya (Ditjen Bimas Buddha).
Aplikasi Bimwin ini didesain untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan secara online.
Melalui aplikasi ini, masyarakat, khususnya catin, dapat mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek.
• PSI Sebut Formula E di Monas Cocoklogi, Minta Pemprov DKI Kembalikan Commitment Fee ke Kas Negara
Selain Bimwin, lanjut Fachrul, Kemenag juga telah mempersiapkan program transformasi KUA melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah.
Ada tiga aspek program Pusaka Sakinah, yaitu penanganan isu-isu perkawinan, seperti perceraian, KDRT, dan kawin anak.
Lalu, pengembangan dan pengelolaan jejaring kerja lokal di kecamatan, baik dengan petugas puskesmas, penyuluh KB, tokoh masyarakat, majelis taklim; dan penguatan moderasi beragama berbasis keluarga.
• Begini Cara Shin Tae-yong Disiplinkan Pemain Timnas Indonesia, Dilarang Bawa Hape dan Keluar Hotel
“Dalam lima tahun ke depan, Kemenag menargetkan ada 500 KUA Pusaka Sakinah."
"Atau sedikitnya 1 KUA di tiap kabupaten/kota untuk diproyeksikan menjadi KUA Model dalam pelayanan perkawinan dan keluarga,” tutur Menag.
KUA tersebut, kata Menag, menyediakan layanan bagi remaja, calon pengantin, dan bagi keluarga muda di masa nikah.
• Wanita Belanda Cari Orang Tua Kandung di Jelambar, Nama Jalan yang Ia Maksud Kini Sudah Jadi Gang
Bimbingan bagi remaja usia sekolah (14–19 tahun) ditujukan untuk pencegahan seks pranikah.
Bimbingan remaja usia nikah untuk membangun kesiapan mental dan perlunya perencanaan matang dalam membangun keluarga perkawinan.
Bimbingan pranikah bagi catin untuk memberikan keterampilan dalam mengelola dinamika perkawinan dalam keluarga.
• Cekcok dengan Pacar, Pria Ini Bunuh Diri Terjun dari Flyover Senen
Bimbingan masa nikah untuk memberi keterampilan mengelola hubungan yang berkesalingan dan berkeadilan, serta mengelola keuangan keluarga.
“KUA model juga memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan bagi rumah tangga yang mengalami permasalahan,” paparnya. (Fahdi Fahlevi)