Usulkan Aturan Orang Kaya Wajib Nikahi yang Miskin, Menko PMK Bilang Itu Cuma Intermeso

Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menganjurkan orang kaya menikahi orang miskin.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Muhammad Azzam
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat menghadiri acara Dialog Nasional bersama ratusan pelajar di Plaza Metropolitan, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/1/2019). 

"Miskin itu situ sumber penyakit seperti tadi stunting," imbuhnya.

Karena itulah, Kemenko PMK bersama jajaran kementerian terkait, lanjut Muhadjir, ingin menyelamatkan generasi muda yang hendak menikah atau berkeluarga.

Salah satu bentuknya, program pranikah.

 DAFTAR Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada Serentak 2020, Solo Masih Kosong

"Jadi program pranikah yang sekarang kita desain tujuannya untuk kita lacak."

"Kan di Indonesia ini ada 2,5 juta perkawinan per tahun, yang 1,9 juta itu melalui Pak Menteri Agama."

"Sisanya melalui catatan sipil, dan itu bisa dipastikan 10 persen adalah calon keluarga miskin, itulah yang menjadi perhatian kita," kata Muhadjir.

 400 Ribu Rumah di Kota Bekasi Tak Punya IMB, Mayoritas di Perkampungan

Hal ini dilakukan agar tidak menambah daftar keluarga miskin di Indonesia.

"Kita dianjurkan supaya menyelematkan yang utama itu ya keluarga."

"Selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari neraka."

 Haris Azhar Heran Diminta Ungkap Lokasi Persembunyian Nurhadi, Padahal Katanya KPK Sudah Tahu

"Nah, neraka itu bukan hanya neraka saat mati. Neraka dunia juga, salah satunya ya sakit dan miskin."

"Itu neraka dunia, jadi jangan bilang rugi di dunia enggak apa-apa, yang penting jangan rugi akhirat, itu sama-sama celakanya," beber Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya mendukung gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang kursus pranikah.

 Pemkot Bekasi Dorong Warga Perkampungan Urus IMB, yang di Zona Hijau Bakal Digusur

Menurutnya, hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir.

"Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved