Omnibus Law
Mahfud MD Duga Pasal 170 di Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Salah Ketik, Ia Tak Yakin Isinya Begitu
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada kesalahan ketik dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mahfud MD mengatakan, 79 undang-undang itu tak disatukan.
• 660 WNI Jadi Teroris Lintas Batas, Pemerintah Masih Bingung Mau Dipulangkan Atau Tidak
Namun, yang disatukan adalah pasal-pasal yang bertentangan di dalam 79 undang-undang tersebut.
"Yang disatukan itu bukan undang-undangnya."
"Yang disatukan itu pasal-pasal yang bertentangan di dalam 79 undang-undang ini."
• Telat Bayar Honor Karyawan Jadi Awal Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI
Hal itu ia katakan dalam diskusi Dentons HPRP bertema 'Law and Regulation Outlook 2020: The Future of Doing Business in Indonesia', di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, pasal-pasal yang bertentangan tersebut membuat urusan atau prosedur investasi berjalan sangat lambat.
Mahfud MD mencontohkan, ketika berinvestasi untuk pembangunan perusahaan, maka pihak terkait harus menunggu perizinan amdal, perpajakan, hingga perizinan Kemendagri.
• Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum
Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan RUU Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan prosedur tersebut, sehingga menjadi satu pintu saja.
"Dari 79 pasal ini akan diambil yang bertentangan dan berkaitan dengan pasal di undang-undang lain, kemudian dibuat aturannya satu pintu."
"Undang-undangnya sendiri itu tidak diapa-apain, cuma diambil bagian-bagian yang saling berhubungan tapi tumpang tindih."
• Dewan Pengawas Bilang Tayangan Liga Inggris Bisa Bikin TVRI Gagal Bayar Seperti Jiwasraya
"Jadi itu supaya diingat, pasal yang direvisi adalah supaya memangkas hal yang selama ini memangkas masuknya investasi ke dalam negeri," jelas Mahfud MD.
RUU Omnibus Law oleh pemerintah menuai polemik dan penolakan dari berbagai pihak.
Banyak masyarakat yang akhirnya turun ke jalan melakukan demonstrasi.
• 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Mahfud MD: Sampai Kapan Kita Kalah Sama Perompak Begitu?
Mahfud MD mengaku sudah meyakini akan banyak yang berdemo.
Namun, mereka disebutnya mispersepsi alias salah paham.