Pembunuhan
Sidang Dua Eksekutor Pembunuhan Berencana Ayah dan Anak, JPU Hadirkan Saksi Keluarga
Dua eksekutor, Kusmawanto alias Agus dan Muhamad Nursahid alias Sugeng bakal kembali menjalani sidang perkara tindak pidana pembunuhan berencana.
Lalu, Muhamad Nursahid alias Sugeng, Karsini alias Tini, Rody Syaputra Jaya alias Rody, serta Supriyanto alias Alpat.
• Larangan Pemakaian Ganja untuk Kesehatan Bakal Digugat ke MK
Namun, terdakwa yang diserahkan oleh kepolisian kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), belum lengkap.
Sebab, masih ada dua pelaku lain yang berkeliaran dan belum diketahui jejaknya hingga saat ini oleh aparat kepolisian.
"Teti dan Aki statusnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang), belum dapat sampai sekarang," ungkap Jaksa Sigit Hendradi saat ditemui di Gedung PN Jaksel, Pasar Minggu, Selasa (11/2/2020).
• Pemprov DKI Ingin Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Sejarawan Ingatkan Kejadian Tahun 1950-an
Bukti terdapat pelaku lain yang masih buron, jelas tertulis dalam berita acara perkara (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa Sigit di depan majelis hakim dalam tiap sidang para terdakwa.
Misal, dalam Surat Dakwaan Nomor Register Perkara: PDM-491/JKTSL/Eoh.2/12/2019 yang dibacakan pada sidang pembacaan dakwaan ketiga terdakwa Tini, Rody, dan Sugeng.
"Bahwa Terdakwa I Karsini alias Tini, Terdakwa II Rody Syaputra Jaya Mps alias Rody, Terdakwa III Supriyanto alias Alpat."
• Witan Sulaeman Main di Eropa, Klub Barunya Nyaris Sentuh Zona Degradasi
"Serta Teti dan Aki (keduanya masih dalam pencarian pihak kepolisian)," begitu sepenggal isi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Sigit di Ruang Sidang 5 PN Jaksel pada Selasa (11/2/2020) sore.
Dalam surat dakwaan tersebut, Teti merupakan asisten pembantu rumah tangga Aulia Kesuma, sang dalang utama rencana pembunuhan.
Sedangkan Aki merupakan sosok dukun yang pernah disewa Aulia untuk membunuh suaminya, Pupung, dengan cara menyantetnya.
• Wartawan Dipenjara karena Kritik Bupati Lewat Tulisan, Adian Napitupulu: Ini Kriminalisasi Jurnalis!
Dalam dakwaan, perkenalan Aki dan Aulia diawali dari permintaan Aulia kepada Teti untuk dicarikan seorang dukun yang dapat menyantet suaminya hingga tewas.
Teti pun mengenalkan Aki kepada Aulia, dengan maksud sang dukun dapat memuluskan niat busuk majikannya tersebut.
Namun, Aki tak menyanggupi permintaan Aulia.
• Roy Suryo: Anggota Polri 470 Ribu, Mosok Sudah Sebulan Cari Harun Masiku Tidak Ketemu?
Alih-alih agar pembunuhan berhasil, Aki lantas memperkenalkan Kusamawanto dan Muhamad Nursahid kepada Aulia untuk menjadi eksekutor pembunuhan.
Perkenalan itu pun berujung terhadap kesepakatan dua eksekutor yang disewa oleh Aulia.