Aksi Terorisme
Rusia Cuma Pulangkan Anak Anggota ISIS di Bawah Usia 18 Tahun, Kemanusiaan Jadi Alasan Utama
Saat Pemerintah Indonesia baru mempertimbangkan akan memulangkan anak-anak ISIS eks WNI, Rusia sudah melakukannya.
SAAT Pemerintah Indonesia baru mempertimbangkan akan memulangkan anak-anak ISIS eks WNI, Rusia sudah melakukannya.
Pemerintah Rusia menegaskan hanya memulangkan anak-anak mantan anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dengan alasan kemanusiaan.
Sedangkan orang tua anak-anak tersebut tidak dibolehkan kembali.
• Hijrah ke PSS Sleman, Ini Alasan Utama Irfan Bachdim Tinggalkan Bali United
Hal itu disampaikan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Vorobieva mengatakan, setidaknya ada 200-an anak dan remaja eks ISIS sejak 2019 lalu, yang dipulangkan Pemerintah Rusia.
Mereka yang dipulangkan berusia di bawah 18 tahun.
• Moeldoko Akui Pemerintah Masih Bingung Tentukan Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS
Alasannya, anak-anak dalam kategori usia tersebut kemungkinan sangat minim terpapar radikalisme.
“Ada aspek kemanusiaan, sehingga kami merepatriasi anak-anak untuk kembali," ujar Vorobieva.
Ia menuturkan, tidak ada perlakuan khusus bagi anak-anak yang dipulangkan tersebut.
• Dievakuasi Setelah Kerusuhan, Beberapa Tahanan Rutan Kabanjahe Ditempeleng Polisi dan Tentara
Mereka, katanya, berhak bahagia dan itu merupakan tugas pemerintah.
"Jika anak-anak tersebut memiliki keluarga di Rusia, mereka akan dikembalikan."
"Jika tidak, mereka akan dikirim ke fasilitas lain, seperti panti asuhan."
• RUTAN Kabanjahe Rusuh dan Dibakar, Napi Dirantai Diduga Jadi Pemicu
"Mereka anak-anak dan bisa diedukasi."
"Ini merupakan tugas keluarga, dan pemerintah juga perlu membuat mereka bahagia. Ini masalah serius,” tutur Vorobieva.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya.
• Kepala Bappenas Bilang Ibu Kota Baru Bakal Jadi Trendsetter, Janji Tak Bikin Hutan Beton
Keputusan tidak memulangkan eks Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF) itu dilakukan seusai rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.
• Larangan Pemakaian Ganja untuk Kesehatan Bakal Digugat ke MK
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru, termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Mahfud MD juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk yang bergabung dengan ISIS.
• Pemprov DKI Ingin Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Sejarawan Ingatkan Kejadian Tahun 1950-an
"Bersama dengan itu akan didata yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.
Meski begitu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya.
Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.
• Witan Sulaeman Main di Eropa, Klub Barunya Nyaris Sentuh Zona Degradasi
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case."
"Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," terangnya.
Mahfud MD menjelaskan, jumlah anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.
• Wartawan Dipenjara karena Kritik Bupati Lewat Tulisan, Adian Napitupulu: Ini Kriminalisasi Jurnalis!
Karena, mengacu data CIA, Mahfud MD mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.
Mahfud MD menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut, karena kekhawatiran pernah mengikuti pelatihan teroris.
"Makanya case by case," ucap Mahfud MD.
ISIS Eks WNI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut 689 Foreign Terrorist Fighter (FTF) sebagai anggota ISIS mantan Warga Negara Indonesia (WNI), bukan WNI Eks ISIS.
Hal itu dikatakan Jokowi saat memaparkan alasan pemerintah tidak memulangkan seluruh kombatan ISIS itu ke Indonesia.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan."
• Cuma Salah Paham, Penumpang yang Merasa Hendak Diculik Sopir Taksi Online Segera Cabut Laporan
"Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Terkait nasib kewarganegaraan 689 orang itu apabila tidak dipulangkan ke Indonesia, menurut Presiden merupakan konsekuensi mereka.
"Karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," tuturnya.
• TUJUH Terdakwa Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Disidang, Dua Tersangka Lagi Masih Buron
Presiden meminta kementerian atau lembaga terkait melakukan identifikasi dan verifikasi kepada 689 orang yang sebagian besar berada di Suriah tersebut.
Proses identifikasi diperlukan agar mereka bisa dicegah dan tangkal masuk ke Indonesia.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana."
• Zulkifli Hasan Jadi Ketua Umum Lagi, PAN Dianggap Lepas dari Belenggu Amien Rais
"Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet."
"Sehingga cegah dan tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi."
"Tegas ini saya sampaikan," paparnya. (Rina Ayu)