Polemik Formula E

Formula E Kian Gaduh, Ketua DPRD DKI Datangi Setneg Laporkan Anies Lakukan Pembohongan Publik

Formula E Kian Gaduh, Ketua DPRD DKI Datangi Setneg Laporkan Anies Lakukan Pembohongan Publik

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020) 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.

Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.

"Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Anies Baswedan Kirim Surat dan Peta Lintasan Formula E Baru kepada Mensesneg, Masih Sekitar Monas

Komisi E DPRD Nilai Keputusan Pemprov DKI Pilih Monas buat Balap Formula E Salahi Aturan

 "Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.

Sebelumnya, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan aturan sebelumnya RTH di sana sekitar 53 persen. Namun dengan adanya penataan ini, RTH naik 11 persen menjadi 64 persen. Sampai kini, proyek revitalisasi Monas masih dihentikan menyusul permintaan DPRD DKI Jakarta mulai Rabu (29/1/2020) lalu.
Berdasarkan aturan sebelumnya RTH di sana sekitar 53 persen. Namun dengan adanya penataan ini, RTH naik 11 persen menjadi 64 persen. Sampai kini, proyek revitalisasi Monas masih dihentikan menyusul permintaan DPRD DKI Jakarta mulai Rabu (29/1/2020) lalu. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Prasetyo pun datang ke Istana bertemu untuk menginformasi kebenaran surat itu.

Menurut dia, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan surat dari Anies itu.

Namun Setya Utama juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum mendapat rekomendasi dari TACB.

 "Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," kata Prasetyo.

Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus Narkoba dengan Sasaran Konsumen Remaja

Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana angkat bicara soal pengakuan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang menyatakan tak pernah menerbitkan rekomendasi atas pelaksanaan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Rekomendasi TACB ini yang disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi dasar pelaksanaan balapan mobil listrik di Monas.

Iwan menyatakan yang dimaksud dengan dengan rekomendasi itu adalah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dina Kebudayaan DKI Jakarta.

"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun oleh TSP (Tim Sidang Pemugaran). Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Kemendagri Apresiasi Intelkam Polri atas Pelaksanaan Rakor Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2020

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved