Formula E

Komisi E DPRD Nilai Keputusan Pemprov DKI Pilih Monas buat Balap Formula E Salahi Aturan

Komisi D DPRD DKI Jakarta memandang keputusan Pemprov DKI untuk memakai kawasan Monumen Nasional dipakai sirkuit Formula E berpotensi menyalahi aturan

Mahindra
Mahindra Racing di ajang Formula E 

WARTA KOTA -- Komisi D DPRD DKI Jakarta memandang keputusan Pemprov DKI untuk memakai kawasan Monumen Nasional -  Monas dipakai sirkuit Formula E berpotensi menyalahi aturan.

Soalnya Monas termasuk cagar budaya sebagaimana Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 tahun 1994 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan di DKI Jakarta sebagai Cagar Budaya.

“Kalau itu di Monas menyalahi aturan betul karena kan di cagar budaya itu tidak boleh digunakan untuk Formula E,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di DPRD DKI pada Rabu (12/2/2020).

Batu Alam Monas Bakal Dilapisi Aspal Hotmix Buat Sirkuit Formula E

Ida mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku yang mengeluarkan kebijakan harus berpikira ulang terhadap keputusan yang diambil.

Seharusnya gubernur bertindak melestarikan cagar budaya, bukan melakukan pembiaran yang berimplikasi buruk bagi benda bersejarah tersebut.

“Benda cagar budaya yang bikin itu bukan zaman sekarang, tapi era sebelum kita lahir atau masih kecil. Mereka sudah buat cagar budaya, sehingga harus ditaati oleh pak Gubernur,” ujar Ida.

Dalam kesempatan itu, Ida meminta kepada Anies jangan memaksakan diri meski sempat ditentang namun akhirnya disetujui.

Dia lalu menyarankan, baiknya DKI fokus pada program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung seperti penanggulangan bencana banjir dan kemacetan.

“Jangan mengkhayal yang macam-macam, selesaikan banjir saja dulu,” ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menilai, pemilihan Monas sebagai lintasan Formula E telah dikaji dengan matang.

Bahkan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Komisi Pengarah Kawasan Pembangunan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

“Pemilihannya sudah dikaji dan dievaluasi, sehingga mendapat persetujuan dari komisi pengarah,” kata Syarif.

DKI Ngotot Tetap Pilih Monas sebagai Lintasan Formula E, Begini Tanggapan Pusat Studi Perkotaan

Pusat Studi Perkotaan menyayangkan sikap Pemprov DKI yang tetap memilih Kawasan Medan Merdeka khususnya Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit mobil balap Formula E.

Dibanding Monas, sebaiknya DKI memilih Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) karena paradigma tentang tempat tersebut adalah sarana olahraga.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved