Formula E

Komisi E DPRD Nilai Keputusan Pemprov DKI Pilih Monas buat Balap Formula E Salahi Aturan

Komisi D DPRD DKI Jakarta memandang keputusan Pemprov DKI untuk memakai kawasan Monumen Nasional dipakai sirkuit Formula E berpotensi menyalahi aturan

Mahindra
Mahindra Racing di ajang Formula E 

Penyelenggara Formula E juga harus menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka, serta menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

DKI juga harus melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

 Anak Karen Pooroe Jatuh dari Balkon Apartemen dan Meninggal Dunia, Diduga Saat Main Hujan

Syarif juga yakin, catatan-catatan yang diberikan oleh komisi tersebut akan dijalankan oleh DKI.

“Pemprov DKI menggelar acara ini kan juga melibatkan lembaga lain yang bekompeten di bidangnya, bahkan mempunyai reputasi di dunia internasional, maka kami nggak khawatir kalau DKI itu tidak mampu melaksanakan permintaan Komrah,” ujar Syarif. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved