OTT KPK

Beberkan Bukti Percakapan, MAKI Sebut Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap Wahyu Setiawan

MAKI menyerahkan bukti print dari foto screenshot komunikasi di aplikasi WhatsApp, antara Harun Masiku dengan temannya, Budi.

KPU
Harun Masiku 

"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," tambahnya.

Sebelumnya, MAKI mendaftarkan gugatan Praperadilan lawan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dasar gugatan melawan KPK karena tidak menetapkan tersangka baru/lain atas perkara dugaan suap Harun Masiku-Wahyu Setiawan.

GURU di Bekasi yang Pukuli Siswanya Terkenal Killer, Murid Pilih Menghindar Bila Berpapasan

MAKI mencantumkan nama lengkap kedua orang tersebut yang layak menjadi tersangka lain/baru.

Hal itu termuat dalam materi gugatan praperadilan, dan dibuka saat pembacaan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua orang itu adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan politikus PDIP Donny Tri Istiqomah. 

Membantah

Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku tak ada uang suap yang diberikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal itu diungkap Donny seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Rabu (12/2/2020).

"Bukan seperti itu, saya sudah kasih keterangan ke penyidik."

Rusia Cuma Pulangkan Anak Anggota ISIS di Bawah Usia 18 Tahun, Kemanusiaan Jadi Alasan Utama

"Memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi."

"Mas Kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya," ucap Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Nama Kusnadi merujuk kepada staf PDIP.

AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

Ia pernah diperiksa bersamaan dengan Hasto pada Jumat (24/1/2020) lalu. 

Dalam konstruksi perkara ini, terdapat duit suap sebanyak Rp 400 juta yang masih didalami sumbernya oleh KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved