Senin, 13 April 2026

Berita Jakarta

Perampas HP Polisi Saat Ditilang Mengaku Khilaf, Begini Penjelasan Lengkap Polisi

Pengakuan AR (26), perampas HP polisi saat ditilang megaku khilaf, disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Pengakuan AR (26), perampas HP polisi saat ditilang mengaku khilaf, disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy. 

Pengakuan AR (26), perampas HP polisi saat ditilang mengaku khilaf, disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy.

Diketahui, AR merupakan seorang pengendara ugal-ugalan di busway sehingga dilakukan penilangan oleh polisi, Senin (10/2/2020).

Tetapi, AR tidak terima polisi foto mobil miliknya tersebut, sehingga terjadi perampasan HP polisi di busway saat itu.

"Saat diamankan dan kami mintai keterangan, pelaku mengaku khilaf telah merampas handphone polisi"

Tak Terima Ditilang, Pria Ini Nekat Rampas Handphone Polantas yang Menilangnya Lalu Kabur

PERAMPAS dan Penadah Ponsel Milik Gitaris Grup Band Tipe-X Digulung Polisi

Pakai Pistol Mainan, Pemuda Pengangguran Rampas Handphone dan Minta Password Lalu Tinggalkan Korban

"Dia juga mengaku menyesal," ujar Ardhy saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2020).

Kata Ardhy, pelaku mengaku panik merampas handphone milik Polantas yang menilangnya.

Hal itu lantaran korban yakni Aiptu Suhartono memotret pelat nomor mobil pelaku.

Padahal menurut Ardhy, hal tersebut sudah menjadi prosedur Polantas saat menilang pengendara yang masuk ke jalur busway.

"Jadi kejadiannya saat itu pelaku sudah mendapatkan surat tilang"

"Dia tidak terima mobilnya difoto, lalu rampas hp polisi dan kabur pakai mobilnya," ujar Ardhy.

Sehingga kurang dari 1x24 jam polisi segera melacak pelaku lewat surat tilang yang sempat dibuat oleh korban.

Kata Ardhy, usai merampas handphone Polantas, pelaku langsung mengendarakan mobilnya secara ugal-ugalan di jalur busway.

Mobil pelaku perampas hp polisi.
Mobil pelaku perampas hp polisi. (Warta Kota/Desy Selviany)

Para polantas enggan mengejar pelaku karena dapat membahayakan kesemalatan pengendara jalan lain.

"Dari pada saat dikejar pelaku menabrakan mobil ke pengendara lain"

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved