Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jakarta

Perampas HP Polisi Saat Ditilang Mengaku Khilaf, Begini Penjelasan Lengkap Polisi

Pengakuan AR (26), perampas HP polisi saat ditilang megaku khilaf, disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Pengakuan AR (26), perampas HP polisi saat ditilang mengaku khilaf, disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy. 

"Korban merelakan hpnya dirampas dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk," jelasnya.

Senin malam, polisi segera menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi.

Perampas hp polisi.
Perampas hp polisi. (Warta Kota/Desy Selviany)

Sampai saat ini pelaku AR masih ditahan Polsek Kebon Jeruk.

Ia juga sudah menjalankan tes urin untuk pemeriksaan pemakaian obat-obat terlarang dan alkohol.

"Hasilnya negatif semua. Jadi pelaku murni emosional saat merampas handphone petugas," tandasnya.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya percobaan kekerasan terhadap Polisi Lalu Lintas kembali terjadi di kawasan Jakarta Barat.

Kali ini pelaku AR (26) merampas ponsel polisi karena tidak terima ditilang di lampu lalu lintas, Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono, korban Polantas Aiptu Suhartono saat itu tengah bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tiba tiba korban melihat kendaraan roda empat bernomor Polisi 1467 KZG melanggar rambu karena masuk ke jalur busway.

Pelaku masuk ke jalur busway dari arah tol Kebon Jeruk dan putar balik di lampu lalu lintas relasi Kebon Jeruk.

Melihat hal tersebut kemudian korban melakukan penyetopan kendaraan dan menanyakan surat kelengkapan kendaraan.

Selanjutnya korban memberikan surat bukti pelanggaran tilang.

"Namun pelaku tidak terima ditilang dan merampas HP milik korban dan melarikan diri ke arah Tol Kebon Jeruk," ujar Sigit seperti termuat dalam keterangan tertulisnya.

Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kebon Jeruk.

Ardhy mengatakan saat terima laporan polisi pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved