Berita Jakarta
PERAMPAS dan Penadah Ponsel Milik Gitaris Grup Band Tipe-X Digulung Polisi
Polisi membekuk dua pelaku perampasan HP milik gitaris grup band Tipe-X, Saepudin alias Yos, sekaligus penadahnya, Selasa (4/2/2020).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku perampasan Handphone (HP) atau telepon seluler (Ponsel) milik gitaris grup band Tipe-X, Saepudin alias Yos, sekaligus penadahnya, Selasa (4/2/2020).
Kedua pelaku itu adalah Rahmat Kurniawan (26) alias Bebek alias Tarjana, warga Penjaringan, Jakarta Utara, yang berperan merampas HP korban, dan Risky Fauzy Kurniawan (23), warga Cipayung, Jakarta Timur, yang berperan sebagai penadah HP.
Peristiwa perampasan HP milik gitaris grup band Tipe-X Saepudin alias Yos sendiri, terjadi di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jembatan 3, Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (26/1/2020) malam.
Saat itu Yos, sedang menunggu taksi online yang sudah dipesannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, awalnya para pelaku yang menggunakan 2 (dua) sepeda motor mencari sasaran yaitu orang yang menggunakan HP di pinggir jalan.
• BREAKING NEWS: Diskotik Crown di Mangga Besar Disegel, Ratusan Pengunjung Positif Narkoba
• Mahfud MD Beberkan Alasannya Tidak Setuju Pemulangan 660 WNI Bekas Anggota ISIS
• CURHATAN Ririn Ekawati Setelah Suami Meninggal Bukan Cerai, Terima Takdir Pernikahannya Selesai
• SBY Dituding Terlibat Skandal Jiwasraya, Rachland Nashidik : Erick Thohir Sudah Mahir Politrik
Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku yang masih di atas sepeda motor kemudian mendekati korban dan merampas secara paksa HP atau barang lain milik korban.
"Pelaku yang kami bekuk ini, tidak segan-segan melukai korban apabila ada perlawanan dari korban," kata Suyudi, Sabtu (8/2/2020).
Ia menjelaskan saat korban sedang menunggu taksi online di bawah JPO di Jembatan 3 Penjaringan, Jakarta Utara, tiba-tiba datang pelaku dengan beberapa sepeda motor yang dikendarai secara berboncengan.
"Mereka langsung merampas HP merk Samsung A70 milik korban dengan paksa, kemudian para pelaku melarikan diri," kata Suyudi.
• KABAR GEMBIRA: 1.020 Orang Sembuh dari Corona, China Berterima Kasih kepada Indonesia
Atas kejadian itu kata Suyudi korban langsung membuat laporan ke pihaknya. "Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini berdasar laporan korban," kata Suyudi.
Dalam penyelidikan katanya diketahui bahwa pada 27 Januari 2020, pelaku perampasan Rahmat Kurniawan menjual HP korban ke Risky Fauzy Kurniawan.
"Kemudian akhirnya tim operasional yang dipimpin Kompol Rovan Richard Mahenu dan Iptu Charles Bagaisar membekuk kedua pelaku pada Selasa 4 Februari 2020," katanya.
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, mengatakan dari tangan para pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit HP Samsung A70 S warna hitam dan satu unit motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 3747 UST.
• UPDATE Soal Revitalisasi Monas, Setneg Tunggu Gambaran yang Akan Dipaparkan Pemprov DKI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rampas1-0802.jpg)