OTT KPK
NETA S Pane Sarankan Kapolri Keluarkan Perintah Tembak di Tempat untuk Harun Masiku, Ini Tujuannya
Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap buronan Harun Masiku.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
KETUA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap buronan Harun Masiku.
Sehingga, katanya, semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politikus Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu, dalam keadaan hidup ataupun mati.
IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri, setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.
• TAK Diizinkan di Monas, Balapan Formula E Bakal Digelar di Ruas Jalan Sudirman-Thamrin
"Sebab meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru Tanah Air, tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun."
"Jadi sudah saatnya Kapolri perintahkan tembak di tempat terhadap Harun Masiku," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (8/2/2020).
Untuk itu, lanjutnya, Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, dengan cara memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati.
• Polisi Yakin Sabu Cair yang Dikemas dalam Bola Mainan Anak Buatan Pabrik
"Tujuannya agar Harun keluar dari persembunyiannya."
"Dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi," ujarnya.
Bagaimana pun, kata Neta S Pane, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun Masiku selama ini.
• Kakek Berumur 75 Tahun Ini Akhirnya Berani Disunat, Kata Istrinya Paling Cuma Sakit Sehari Dua Hari
Yakni, pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karier politiknya.
Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.
Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi.
• KPK Pastikan Sudah Bayar Gaji Kompol Rossa yang Dipulangkan ke Polri
Karenanya, kata Neta S Pane, IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun Masiku.
"Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar."
"Akibatnya, proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat gegara saksi kuncinya belum juga tertangkap," paparnya.
• Polisi Tembak Mati Begal Berpistol Rakitan di Cengkareng, Sudah 3 Kali Masuk Penjara
Mengingat Harun Masiku adalah saksi kunci, ucap Neta S Pane, bukan mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang
Untuk itu, menurutnya Polri perlu melindungi Harun Masiku.
"Salah satunya adalah dengan perintah tembak di tempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya."
• WNI Mantan ISIS yang Ingin Hidup Sesuai Syariat Islam Disarankan Dikarantina di Aceh
"Dan kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak-pihak yang hendak menghabisinya," beber Neta S Pane.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman kpk.go.id.
Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020, 10 hari setelah Harun Masiku dijadikan DPO pada 17 Januari.
"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK, kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).
• Mulai Hari Ini Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas
Jika ingin mengetahui data resmi Harun Masiku di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-Harun Masiku-masiku.
Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.
"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," harapnya.
• FOTO-FOTO Proyek Revitalisasi Monas yang Pengerjaannya Dihentikan Mulai Hari Ini
Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku.
KPK masih bekerja sama dengan Polri masih mencari Harun Masiku.
"Tentunya kami tetap proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan bersama Polri."
• Erick Thohir: Mungkin Saya Cuma Menjabat Setahun, yang Goyang dan Suruh Mundur Banyak
"Dan ketika kemudian kami mengetahui yang bersangkutan, tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," tegas Ali.
Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku di Sumatera dan Sulawesi.
Meski begitu, upaya pencarian oleh penyidik KPK masih belum menemukan hasil.
• KETUA DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Bohongi Publik Soal Proyek Revitalisasi Monas, Ini Buktinya
Ali enggan menjelaskan secara spesifik lokasi pencarian tim KPK di dua pulau tersebut.
"Ya sudah kami lakukan dan belum menemukan hasil, kan kemarin di Sulawesi dan Sumatera ya."
"Tapi di mana spesifiknya tidak kami bisa sebutkan," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
• KETUA DPRD Ancam Laporkan Pemprov DKI ke Polisi Atau KPK Jika Revitalisasi Monas Tetap Dilanjutkan
Ali juga enggan menyampaikan daerah lain yang akan menjadi target pencarian Harun Masiku.
Menurutnya, hal tersebut merupakan strategi dari penyidikan sehingga tidak bisa dibocorkan.
"Itu bagian dari proses strategi kami untuk mencari yang bersangkutan, karena ini bagian dari pencarian buron atau DPO."
• Revitalisasi Monas Dihentikan Saat Nyaris Rampung, Kontraktor Minta Pemprov DKI Lunasi Ongkos Proyek
"Tentu kami tidak bisa menyampaikan akan ke mana kami selanjutnya setelah kemudian tidak mendapatkan yang bersangkutan di kota-kota tersebut," papar Ali. (*)