Novel Baswedan Diteror
Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Digelar Pagi-pagi Buta, Novel Baswedan Bilang Begini
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kejanggalan pemilihan waktu rekonstruksi penyiraman air keras.
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kejanggalan pemilihan waktu rekonstruksi penyiraman air keras.
Rekonstruksi digelar di sekitar kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Proses rekonstruksi digelar pada Jumat (7/2/2020) sejak pukul 03.00 WIB hingga sekitar pukul 06.00 WIB, atau selama hampir tiga jam.
• Sri Mulyani: Pria Banyak Ciptakan Masalah Ekonomi, Seharusnya Bapak-bapak Pula yang Menyelesaikan
Menurut Novel Baswedan, seharusnya proses rekonstruksi bisa dilakukan pada saat pagi atau siang hari.
Selain itu, proses rekonstruksi juga bisa dilakukan di tempat yang tidak harus sama dengan lokasi kejadian penyiraman.
"Rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini."
• Didatangi Pengantin yang Tertipu Hingga Rp 65 Juta, Pemilik Wedding Organizer: Ada Apa Ya?
"Waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain."
"Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri, dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel Baswedan saat ditemui seusai proses rekontruksi.
Kendati demikian, Novel Baswedan mengharapkan kasus tersebut bisa diselesaikan oleh Polri.
• Ahli Hipnoterapi Tak Sudi Semua Kejahatan yang Bikin Korban Tak Sadar Disebut Hipnotis
"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada pihak yang mengorbankan dirinya."
"Jadi saya rasa penegakan hukum bukan untuk itu," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.
• TIPS Hindari Kejahatan Modus Hipnotis, Kuncinya Cuma Satu
Total ada 10 adegan dalam proses rekontruksi kali ini.
Proses rekonstruksi hari ini dilakukan secara tertutup, yang dimulai pada pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Puluhan personel Polri diturunkan untuk melakukan rekonstruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.
• Motif Warga Bogor Hina Risma: Tersulut Emosi Ada Kepala Daerah Sering Dibully Netizen Soal Banjir
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan."
"Sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi seusai melakukan rekonstruksi.
Menurut Dedy, rekonstruksi kali ini dalam rangka memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
• PENGHINA Wali Kota Surabaya Bisa Bebas Jika Satu Syarat Ini Terpenuhi
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan."
"Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan tinggi DKI Jakarta," jelasnya.
Dia mengungkapkan, rekonstruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel Baswedan, yaitu Brigadir RK dan RB.
• Jokowi Tolak Pemulangan 600 WNI Mantan ISIS, Prabowo Tak Masalah Asal Diteliti Lebih Dahulu
Sedangkan Novel Baswedan dilakukan oleh peran pengganti.
"Namun ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP, kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel Baswedan."
"Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," bebernya.
Wartawan Diminta Menjauh
Polda Metro Jaya mensterilisasi lokasi konstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.
Berdasarkan pantauan Tribunnews hingga pukul 03.58 WIB, awak media dan masyarakat yang hendak mengabadikan momen rekonstruksi terus diminta mundur hingga berjarak 250-300 meter.
Awak media hanya boleh menunggu di sekitar Jalan Tabanas, yang letaknya sekitar dua portal dari rumah Novel Baswedan.
• PKB Usul 600 Mantan ISIS yang Mau Dipulangkan Dikarantina Seperti WNI yang Pulang dari Wuhan
Dari sini, awak media tidak bisa melihat proses rekonstruksi yang dilakukan polisi.
"Sorry ya, bukan mau menghalangi, tapi ini keharusan," kata salah satu personel Polri sembari terus mendorong awak media mundur dari lokasi rekonstruksi.
Awak media juga tidak mengetahui detail adegan dalam rekonstruksi penyiraman Novel Baswedan. Sebab, rekonstruksi berlangsung tertutup.
• WNI Eks ISIS Dinilai Sudah Hilang Kewarganegaraan, Pemerintah Tak Perlu Repot-repot Pulangkan
Rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dimulai sejak pukul 03.00 WIB.
Puluhan personel polisi bersenjata lengkap ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.
Sebelumnya, polisi menangkap penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu RK dan RB, di Depok, Jawa Barat. Kedua tersangka berstatus anggota Polri aktif.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Igman Ibrahim)