Aksi Terorisme

PKB Usul 600 Mantan ISIS yang Mau Dipulangkan Dikarantina Seperti WNI yang Pulang dari Wuhan

Pemerintah harus memitigasi risiko paling tinggi dari pulangnya 600 anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air.

Daily Mail
Pasukan ISIS ditahan otoritas Irak. 

KETUA DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah pemerintah menunda pemulangan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks anggota ISIS ke Indonesia.

Perlu kajian mendalam, menurut dia, sebelum memutuskan memulangkan 600 anggota ISIS eks WNI itu.

Paling tidak, kata dia, pemerintah harus memitigasi risiko paling tinggi dari pulangnya 600 anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air.

Tak Dianggap di Pertemuan Dunia, Luhut Panjaitan Ingin Indonesia Punya Senjata Nuklir

"Mengapresiasi pemerintah yang menunda pemulangan dengan melakukan kajian secara serius."

"Memitigasi risiko paling tinggi dari pulangnya mereka," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini kepada Tribunnews, Rabu (5/2/2020).

Ia pun mengambil contoh bagaimana pemerintah memulangkan WNI di Wuhan saat situasi wabah corona merebak di sana.

Bukan TikTok, Ini Perusahaan yang Bakal Jadi Sponsor Utama Liga 1 2020

Hal yang sama menurut dia, baik juga dilakukan pemerintah dalam rencana memulangkan eks ISIS.

Yakni perlu adanya observasi, karantina bagi mereka agar paham, atau ideologi terorisme yang mereka anut tidak ditularkan kepada yang lain.

"Bagus juga kalau mau dikarantina seperti kasus corona di Wuhan," jelas Gus Yaqut, sapaannya.

2 Kelompok Curanmor Saling Todong Pistol Gegara Rebutan Wilayah, Dibekuk Saat Cari Mangsa Baru

Menurut dia, kajian menyeluruh yang perlu didalami sungguh-sungguh oleh pemerintah, antara lain adalah evaluasi pemulangan sebelumnya, apakah ada perubahan positif atau tidak?

Selain juga mengevaluasi efektivitas program deradikalisasi yang selama ini dilakukan kepada para teroris.

Terakhir, kata dia, mitigasi risiko atas pulangnya 600 anggota ISIS eks WNI itu ke Indonesia.

Hal ini penting, agar pulangnya 600 anggota ISIS eks WNI itu tidak malah menjadi ancaman bagi warga yang lain.

Harus Dikaji

Pemerintah harus melakukan kajian mendalam sebelum memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved