Kasus Narkoba

Polisi Yakin Sabu Cair yang Dikemas dalam Bola Mainan Anak Buatan Pabrik

APARAT Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan sabu cair yang disembunyikan di dalam bola mainan anak, Senin (3/2/2020) lalu.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, menangkap tiga pengedar dan bandar narkotika jenis sabu cair. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, modus peredaran sabu cair seperti ini adalah yang pertama kali, dan berbeda dari sabu cair sebelumnya.

"Karena cairan sabu di dalam bola karet ini, begitu dikeluarkan atau bersentuhan dengan udara, beberapa saat kemudian menjadi kristal seperti sabu pada umumnya."

"Jadi ini agak berbeda dan baru pertama kalinya," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).

 Sebelum Wafat Gus Solah Mimpi Bertemu Gus Dur dan Dapat Banyak Ucapan Selamat

Menurut Yusri, modus ini dilakukan untuk mengamuflase sabu atau mengelabui petugas bea cukai, saat para pelaku mengirim paket bola karet mainan anak.

Yusri menjelaskan, awalnya Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari Bea Cukai Kantor Pos pusat Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Mereka diinformasikan ada pengiriman paket pos yang diduga berisi narkotika berbentuk cair.

 Disebut Dream Team Jadi Alasan Marco Motta Terima Pinangan Persija

"Di mana diduga sabu cair dikemas di dalam mainan anak berbentuk bola karet, dengan nomor paket EE 055 229 067 MY," jelas Yusri.

Dari informasi itu, kata Yusri, pihaknya melakukan tes laboratorium atas cairan di dalam bola karet di paket itu.

"Hasil tes memastikan barang atau zat cair tersebut ternyata mengandung methampetamin atau sabu," katanya.

 Penghina Wali Kota Surabaya Mengaku Sedang Mengisi Energi Saat Pintu Rumahnya Diketok Polisi

Selanjutnya, Subdit 2 Ditresnarkoba membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Jakarta dan Bea Cukai Bandung, yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Kompol Budi Setiadi.

"Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan control delivery, selama 3 hari di wilayah Bandung, Cianjur dan Jakarta," terang Yusri.

Awalnya, tim mengamankan Dadang Taryana yang mengambil paket bola karet mainan anak itu di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur.

 Hadiahkan Lukisan Banteng untuk Megawati, Ridwan Kamil Ingatkan Parpol Jangan Sibuk Rebut Kekuasaan

"Namun hasil pendalaman memastikan D ini tidak tahu menahu sama sekali atas isi paket itu."

"Ia hanya suruhan tersangka Eko."

"Sehingga D tidak kami jadikan tersangka, namun kami minta membantu menangkap pelaku sesungguhnya," papar Yusri.

 Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta Digelar Hari Ini, Begini Prosedurnya

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved