Kriminalitas
Polisi Sudah Mengirimkan Surat Pemanggilan kepada Oknum ASN Papua dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
Mereka telah melayangkan surat pemanggilan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) Papua terduga tindak pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) Papua terduga tindak pemerkosaan.
Menurutnya, pemanggilan itu dilayangkan pihaknya kepada terduga yang berinisial AG setelah polisi mendapati laporan dari orang tua korban berinisial AD.
"Sudah (kita layangkan surat pemanggilan), bagiamana keterangan ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (7/2/2020).
Namun, Irwan tak merinci pelayangan surat itu kepada terduga terlapor yang dimaksud.
Ia hanya memastikan sedang melakukan pendalamn terkait kasus yang menyeret ASN Papuan dan korban ABS yang masih duduk di bangku sekolah tingkat menegah atas.
"Intinya ada nanti kita undang kesini," jelasnya.
• Pemprov DKI sudah Mengantongi Persetujuan dari Komisi Pengarah Terkait dengan Revitalisasi Monas
Diwartakan sebelumnya, AG dialporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh orang tua ABS berinisial AD terkait dugaan tindak pemerkosaan.
Laporan tersebut dilayangkan AD pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 11.30 WIB dengan nomor dokumen Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/199/K/I/2020/PMJ/Restro Jaksel.
• Veronica Koman Beberkan Identitas Oknum ASN Papua Diduga Merudapaksa Siswi SMA di Hotel di Jakarta
AD menjelaskan, insiden yang menimpa putrinya itu terjadi pada Selasa (28/1/2020) pukul 17.00 WIB.
"Dia membawa anak saya ke Fave Hotel Lantai 5. Jadi saya mohon keadilan untuk anak saya," kata AD saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
• Begini Fakta di Balik Viral Video Siswa SMK yang Diduga Menjadi Korban Bullying
Sebelumnya, diberitakan, diduga, seorang siswi SMA jadi korban rudapaksa oknum ASN Papua di hotel.
Dugaan oknum ASN Papua rudapaksa siswi SMA di hotel, diketahui sang ibu.
Alhasil, dugaan siswi SMA dirudapaksa oknum ASN Papua dilaporkan ke polisi.
AN, seorang ibu yang anaknya diduga jadi korban rudapaksa oknum ASN Papua, ABS (18), yaitu AG, kini melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
• Pemuda Koja Rudapaksa Bocah 15 Tahun Sampai Hamil, Dijanjikan Rp 50 Ribu dan Handphone
• SADIS! Cucu Merudapaksa Nenek Sendiri Sampai Pendarahan, Begini Kronologinya
• Kakek Berusia 85 Tahun Rudapaksa Bocah Kelas 6 SD di Warung, Aksinya Kepergok Ibu Kandung Korban